REPUBLIKA.CO.ID, KEDIRI - Kepolisian Resor Kediri Kota, Jawa Timur, menangani laporan dari korban penipuan haji plus yang gagal berangkat pada musim haji 2011.
Kepala Polres Kediri Kota, AKBP Ratno Kuncoro, Senin (27/2) mengemukakan saat ini sedang melakukan pemeriksaan pada beberapa korban serta sejumlah pengurus di Bimbingan Haji dan Umroh (KBIH) Darussalam, yang memberangkatkan para calon haji tersebut.
"Para peserta haji plus ini sebelumnya sudah berharap masalah ini bisa diselesaikan secara damai. Namun, karena tidak ada titik temu, akhirnya dilaporkan," katanya mengungkapkan.
Ia mengatakan, pimpinan Kelompok Bimbingan Haji dan Umroh (KBIH) Darussalam serta pengurus yayasan yang ada di Lingkungan Centong, Kelurahan Bawang, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri itu bisa dijerat dengan kasus penipuan, jika dari keterangan serta penyelidikan yang dilakukan memberatkan mereka.
Namun, sampai saat ini status tersangka belum ditetapkan, karena masih proses penyelidikan. Saat ini, pemeriksaan maraton dilakukan petugas baik kepada korban muapun dari pihak yayasan.
Kartini (56), salah seorang korban mengaku sudah menyerahkan uang cukup banyak, mencapai Rp65 juta untuk ongkos berangkat haji plus dari KBIH Darussalam. Namun, ia kecewa karena visa yang harusnya selesai diurus oleh PT Nurul Hikmah di Jakarta tidak turun.
Hanik (59), korban lainnya mengaku kecewa dan minta agar uang yang selama ini diberikan segera dikembalikan. Uang itu dikumpulkan dengan harapan bisa untuk ongkos naik haji, tapi, justru ada masalah seperti ini.
"Kami menuntut uang dikembalikan," katanya menegaskan. Para korban ini juga membawa sejumlah bukti saat melaporkan kasus tersebut. Mereka berharap, polisi segera bertindak cepat dan mengusut tuntas kasus ini.
Setiap jamaah rata-rata mengeluarkan uang sekitar Rp65 - Rp75 juta sebagai ongkos. Para korban ini merasa tertarik untuk ikut KBIH tersebut. Salah satunya, karena terdapat spanduk yang bertuliskan "rombongan jamaah haji VIP Pondok Pesantren Modern Darus Salam bersama Dzikir SBY. Berangkat dari Istana Negara RI 30 Oktober 2011".