REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Guna membangun, membenahi dan menata kota Ambon, Pemerintah Kota Ambon bersama enam pelaku bisnis menandatangani nota kesepahaman (MoU) pembangunan halte ojek di sejumlah lokadi si ibu kota provinsi Maluku.
Penandatangan MoU dilakukan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy bersama pimpinan mitra usaha pemerintah kota (pemkot) diantaranya PT. Sampoerna, PT Telkomsel dan PT. Hasjrat Abadi.
"Saya memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pelaku bisnis yang merupakan mitra pemkot dalam membangun kota ini," kata Wali kota Ambon, Richard Louhenapessy.
Louhempessy mengatakan, kerjasama ini merupakan satu dari lima program “Benahi Ambon” untuk jangka waktu lima tahun yakni 2011-2016. Untuk tahap pertama akan dibangun 12 halte.
Nantinya, sebagai wujud penghargaan dan partisipasi pelaku usaha membangun kota, pihaknya akan memberikan kemudahan yakni membebaskan segala bentuk pajak dan retribusi dalam mempromosikan produk.
"Pelaku usaha akan dibebaskan dari pungutan pajak dan retribusi pemasangan iklan dan reklame selama dua tahun. Semua itu telah tertuang dalam perjanjian kerja sama sehingga semakin mempermudah kerja sama lanjutan pada lain waktu," kata Richard Louhanapessy.