REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Bulog Sub Divre Karawang membentuk tiga pola saluran penyerapan gabah di tingkat petani. Yaitu, saluran melalui mitra kerja, unit pengolahan gabah dan beras (UPGB), serta membentuk satuan tugas (Satgas). Dari tiga saluran ini, peran mitra kerja dan satgas sangat mendominasi dalam hal penyerapan.
Wakil Kepala Bulog Sub Divre Karawang, Faisal, mengatakan, mitra kerja sebelumnya sudah melakukan kontrak dengan Bulog. Jadi, mereka bekerja sesuai dengan petunjuk yang ada. Ketika melakukan penyerapan, mitra kerja akan menggunakan standar yang sudah ditentukan. Jika gabah petani yang sudah diserap oleh mitra dan sesuai dengan ketentuan, maka gabah tersebut akan dibawa ke gudang Bulog. Setelah itu, gabah dari mitra tersebut akan dibayar langsung. Jumlah mitra kerja yang ada sebanyak 63 orang.
"Itupun, jika gabah tersebut lolos dari seluruh persyaratan yang ada. Seperti, kadar air sudah sesuai ketentuan," kata Faisal, kepada "Republika", Senin (12/3).
Selain pola kemitraan, Bulog juga memiliki pola penyerapan yang mengandalkan tenaga Satgas. Karawang sudah terbentuk empat pasang Satgas. Satu pasangnya, beranggotakan dua orang. Berbeda dengan pola kemitraan, pola penyerapan melalui Satgas lebih menguntungkan petani.
Karena, Satgas akan langsung membeli gabah milik petani secara "cash and carry". Dengan catatan, seluruh persyaratannya terpenuhi. Berapapun banyaknya petani menjual gabah ke Satgas, jika kondisinya bagus dan harga sesuai HPP akan dibeli langsung oleh Satgas. Tanpa menunda pembayaran. Sedangkan pola kemitraan, sistem pebayarannya yaitu gabah sudah ada di gudang baru dibayar.
"Kami sudah alokasikan dana untuk melakukan penyerapan. Intinya, berapapun gabah yang bisa diserap akan dibayar oleh Satgas secara "cash and carry"," tegas Faisal.
Faisal menyebutkan, sampai saat ini kinerja kemitraan jauh lebih tinggi dibanding Satgas. Prosentasinya, 60 persen kinerja mitra kerja dan 40 persen Satgas. Akan tetapi, kondisi tersebut bisa terbalik jika daya serap di lapangan jauh lebih tinggi.
Meski demikian, kedua saluran ini berperan aktif dalam mewujudkan pencapaian target. Terkait dengan UPGB, lanjut dia, Bulog memiliki pabrik pengolahan beras sendiri. Beras yang dihasilkan selain untuk memenuhi penyerapan untuk raskin juga mengolah beras untuk komersil. Dengan kata lain, selain menjual beras yang disubsidi pemerintah, Bulog juga menjual beras komersil. Tapi, prosentasinya masih rendah. Karena, tugas utamanya yaitu pengadaan beras untuk kebutuhan pemerintah dalam hal ini pemenuhan stok raskin.
Disebutkan Faisal, sampai pekan kedua Maret ini, Bulog Karawang telah menyerap 2.000 ton setara gabah. Adapun target untuk penyerapan tahun ini sebanyak 120 ribu ton. Pihaknya optimis, target tersebut akan terealisasi. Pasalnya, masih banyak kecamatan yang belum panen. Jadi, dua bulan kedepan Bulog bisa mengoptimalkan penyerapan.
Dengan ketiga pola saluran penyerapan ini, Faisal menghimbau kepada petani untuk tidak khawatir dalam menjual gabah ke Bulog. Apalagi, Bulog memiliki Satgas yang bisa membeli gabah petani dengan kontan layaknya pola pembelian para tengkulak.
Secara terpisah, Ketua HKTI Kecamatan Tempuran, Ijam Sujana, menuturkan, sebagian besar petani di kecamatan ini selalu menjual gabahnya ke tengkulak. Alasannya, ada terobosan unggulan yang dimiliki tengkulak. Yaitu, membeli gabah secara kontan tidak pandang waktu. Dengan kata lain, mau tengah malam ataupun hari libur tengkulak siap membeli gabah petani.
Berbeda dengan rekanan (mitra) Bulog. Selalu, terbentur oleh masalah klasik. Yakni, jam kerja. Ijam mencontohkan, jika petani menjual gabah pada hari Jumat ke rekanan Bulog, maka rekanan tersebut akan membayarnya hari Senin. Dengan alasan, kantor Bulog libur.
"Itulah salah satu alasan petani malas menjual gabah ke perusahaan pemerintah itu," kata Ijam.
Selain rekanan, Ijam juga pernah kecewa dengan kinerja Satgas bentukan Bulog. Dirinya, pernah menghubungi salah satu Satgas untuk membeli gabahnya. Namun, ketika Satgas tersebut datang dan melihat kondisi riil gabah, ternyata petugas Satgas itu menghubungi rekanan (mitra). Akhirnya, penjualan gabah melalui Satgas urung dilaksanakan.