Rabu 06 Jul 2022 08:53 WIB

Persiapan Hadapi Sertifikasi, Mahasiswa Universitas BSI Siap Bersaing dengan TKA

Sertifikasi profesi merupakan upaya untuk memberikan pengakuan atas kompetensi

Program Studi (Prodi) Teknologi Informasi, Universitas Bina Sarana Informatika (Universitas BSI) sukses menyelenggarakan pembekalan uji profesi program analis. Kegiatan yang digelar secara daring, via Zoom, pada Selasa (28/6/2022).
Foto: Universitas Bina Sarana Informatika
Program Studi (Prodi) Teknologi Informasi, Universitas Bina Sarana Informatika (Universitas BSI) sukses menyelenggarakan pembekalan uji profesi program analis. Kegiatan yang digelar secara daring, via Zoom, pada Selasa (28/6/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Program Studi (Prodi) Teknologi Informasi, Universitas Bina Sarana Informatika (Universitas BSI) sukses menyelenggarakan pembekalan uji profesi program analis. Kegiatan yang digelar secara daring, via Zoom, pada Selasa (28/6/2022),  bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai sertifikasi yang akan dijalani oleh mahasiswa.

Hendra Supendar selaku Kaprodi Teknologi Informasi Universitas BSI dalam sambutannya menjelaskan, sertifikasi profesi merupakan upaya untuk memberikan pengakuan atas kompetensi yang dikuasai seseorang, sesuai Standard Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), standar internasional atau standar khusus.

Baca Juga

“Standar Kompetensi adalah pernyataan yang menguraikan keterampilan, pengetahuan dan sikap yang harus dilakukan saat bekerja serta penerapannya, sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh tempat kerja (industri). Hal ini juga menjadi salah satu tujuan pemerintah, untuk mendorong percepatan pengakuan sertifikasi kompetensi kerja secara berkelanjutan, pada bidang profesi Teknologi Informasi dan Komunikasi yang infrastrukturnya telah siap untuk melaksanakan proses sertifikasi,” jelas Hendra dalam rilis yang diterima, Rabu (6/7/2022).

Sementara itu, Sri Muryani selaku narasumber menjelaskan bahwa, kebutuhan tenaga kerja dalam bidang pengembangan perangkat lunak, khususnya analis program terus meningkat.

“Hal tersebut seiring dengan dengan akan diterapkannya ASEAN Free Trade Area (AFTA). Ini menjadi peluang dan tantangan bagi tenaga kerja di Indonesia, untuk dapat bersaing dengan tenaga kerja asing (TKA). Tenaga kerja harus memiliki sertifikasi profesi sebagai bentuk pengakuan terhadap kualifikasi dan kompetensi yang dimilikinya,” ujar Sri.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement