REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya melakukan penindakan terhadap kendaraan yang diparkir liar di Jalan Senopati, Jakarta Selatan. Wakil Direktur Lalulintas (Wadirlantas) Polda Metro Jaya AKBP Rusdy Pramana mengatakan, penindakan itu merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran terkait parkir liar.
"Kemarin di kawasan Senopati-Suryo ada 10 kendaraan di derek oleh Dishub dan empat kendaraan dilakukan penilangan," kata Rusdy Pramana di Jakarta, Rabu (6/7/2022).
Rusdy menambahkan, pihaknya langsung merespon arahan dari Kapolda Metro Jaya mengenai maraknya parkir liar di sejumlah titik yang mengakibatkan kemacetan. Tak hanya itu, DirektoratLalulintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya juga telah melakukan rapat bersama para Kasat Lantas dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta terkait parkir liar di masing-masing wilayah Jakarta.
"Sudah diidentifikasi beberapa daerah rawan macet, salah satunya JlGunawarman, Senopati, Suryo," ujar Rusdy.
Dia mengatakan, pihaknya juga mendirikan pos pengamanan bersama dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta di masing-masing titik rawan kemacetan. "Hari ini akan didirikan pos bersama dengan rekan-rekan dari Dishub pada kawasan dimaksud," tutur Rusdy.