REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menko Polhukam Mahfud MD kembali berkomentar soal sengkarut Aksi Cepat Tanggap (ACT). Menurutnya, seacra pribadi ia tidak begitu kenal dengan pengurus ACT. Namun, kata Mahfud, pada era 2016-2018 aktivitas mereka amat baik untuk kemanasuaian. Sehingga pada akhirnya banyak yang meng-endorse.
"Tak tahu, scr pribadi sy tak kenal dgn satu pun pengurus ACT. Tp dulu sekitar thn 2016-2018 aktivitasnya amat baik utk kemanusiaan, bnyk orang yg meng-endorse."
"Belakangan ada indikasi berbagai tindak pidana ACT. Ya, kita usut siapa pun itu. Kita usut sesuai dgn hukum yg berlaku," kicau Mahfud lewat akun Twitter-nya, Kamis (7/7/2022).
Seperti diketahui, ACT saat ini menjadi perbincangan hangat publik terkait pengelolaan dana sumbangan. Kemensos telah membekukan izin ACT karena tidak memenuhi aturan ketentuan batas maksimal 10 persen untuk biaya operasional.
Terkait anggapan bahwa ada kesan tebang pilih kasus. Mahfud MD membantahnya. Semua mereka yang bermasalah dengan hukum dikejar.
"Aneh, jika aparat menindak indikasi pidana spt oleh ICT ada yg ribut, dibilang koruptor dana umat/rakyat dibiarkan . Loh, koruptor dari DPR, Menteri, Gubernur dll bkn hny dikutuk tp jg sdh bnyk yg ditangkap dan dipenjara. Mafia tanah, minyak goreng, BLBI, asuransi, semua dikejar."