Kamis 07 Jul 2022 18:29 WIB

Kasus ACT, Dradjad: Jangan Ikuti Buzzers

Masyarakat jangan ikut gebyah uyah kasus ACT dengan umat Islam.

Ekonom INDEF, Dradjad Wibowo mengatakan jangan gebyah uyah kasus ACT dengan umat Islam
Foto: Istimewa
Ekonom INDEF, Dradjad Wibowo mengatakan jangan gebyah uyah kasus ACT dengan umat Islam

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ekonom INDEF, Dradjad Wibowo mengingatkan agar tidak gebyah uyah (menyamaratakan) kasus ACT dengan lembaga-lembaga ZIS lainnya.  Kasus ACT dikhawatirkan berdampak pada anjloknyaconfidence terhadap lembaga ZIS lainnya,

Sebagai ekonom, kata Dradjad, ia sering menyampaian betapa krusialnya masalah confidence bagi perekonomian. Confidence adalah perasaan yakin atau percaya diri dari pelaku ekonomi.

"Kita tahu, semua aktifitas ekonomi memerlukan uang. Pelaku ekonomi perlu yakin bahwa pengeluaran uangnya akan memberi manfaat, baik keuntungan maupun kepuasan sebagai pengguna barang dan jasa,” kata Dradjad, Kamis (7/7/2022). Tanpa keyakinan itu, lanjutnya, pelaku ekonomi enggan mengeluarkan uang, aktifitas ekonomi pun merosot.

Dipaparkannya, lembaga yang mengumpulkan dan menyalurkan zakat infak dan shodaqoh (ZIS) seperti ACT pada dasarnya juga pelaku ekonomi. Mereka menyediakan jasa sebagai perantara ZIS. Tidak berbeda dengan para perantara (broker) di pasar modal, pasar komoditi, properti, perbankan dan para penyedia jasa lainnya.

Perbedaannya, jelas Dradjad, pelaku ekonomi di atas dikenai peraturan dan code of conducts yang ketat. Ada standar good governance (pengelolaann yang baik) yang diawasi ketat. Untuk jasa perbankan dan keuangan, misalnya, ada BI dan OJK yang memelototi mereka.

Sebaliknya, saat ini tidak ada peraturan dan lembaga pengawasan terhadap tata kelola lembaga ZIS. Cukup ijin dari Kementerian Agama atau Sosial. Para muzakki dan donatur mempunyai persepsi bahwa mereka takut akan pengawasan oleh Allah. Persepsi ini berbuah confidence bahwa mereka akan lebih ketat dan baik good governance-nya.

"Ketika confidence tersebut rusak, aktifitas penyaluran ZIS melalui mereka juga akan rusak. Sama seperti aktifitas ekonomi,” papar Dradjad, yang juga Ketua Dewan Pakar Partai Amanat Nasional (PAN).

Dradjad mengaku khawatir kasus ACT ini akan berdampak pada anjloknya confidence terhadap lembaga ZIS lainnya, bahkan menjadi fitnah bagi umat Islam. "Kenapa? Karena confidence itu sering dipengaruhi oleh persepsi. Sementara persepsi, banyak dipengaruhi oleh pemberitaan media dan medsos, yang dalam kasus ACT semuanya negatif,” ungkap Dradjad.

Karena itu, Dradjad menghimbau masyarakat, terutama yang beragama Islam, untuk bersikap proporsional. "Tentu pengelola ACT perlu dikejar tanggung jawabnya. Jika ada penyelewengan, silakan diproses hukum pidana dan perdata. Kepada para pengelola ACT, saya sarankan mereka melakukan muhasabah, dan bertaubat jika bersalah,” kata Dradjad.

Dradjad meminta agar tidak gebyah uyah kasus ACT ini ke lembaga ZIS lain, apalagi ke umat Islam. Masyarakat agar jangan ikut buzzers yang mem-blow up kasus ini untuk kepentingan sesaat. Karena, persepsi dan confidence terhadap pengelolaan ZIS yang jadi taruhannya.

Kepada para lembaga ZIS, Dradjad menghimbau agar  menjaga amanat dari muzakki dan donatur.  "Jalankan good governance dengan disiplin. Jangan bermewah-mewah. Tidak etis anda hidup mewah dari ZIS, seperti pengemis yang punya rumah mewah di kampung dari mengemis ZIS. Jika mau mewah, jadilah pengusaha atau pekerja profesional di sektor swasta,” ungkapnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement