Rabu 29 Sep 2021 13:00 WIB

Pemerintah Tambah Anggaran BST Lima Kabupaten di Jabar 

Total jumlah rumah tangga miskin ekstrem di 5 kabupaten itu sebanyak 107.560.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Agus Yulianto
Wakil Presiden RI, KH Maruf Amin meninjau urban farming di Kelurahan Pajajaran, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Rabu (29/9). Ia didampingi Mendagri Tito Karnavian, Wagub Jabar Uu Ruhzanul Ulum dan Wali Kota Bandung, Oded M Danial.
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Wakil Presiden RI, KH Maruf Amin meninjau urban farming di Kelurahan Pajajaran, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Rabu (29/9). Ia didampingi Mendagri Tito Karnavian, Wagub Jabar Uu Ruhzanul Ulum dan Wali Kota Bandung, Oded M Danial.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, Pemerintah akan menambah alokasi anggaran untuk lima kabupaten yang masuk prioritas penanganan kemiskinan ekstrem di Jawa Barat. Wapres mengatakan, tambahan anggaran untuk kemiskinan ekstrem ini akan dialokasikan melalui bantuan sosial tunai (BST) dalam kerangka pemulihan ekonomi nasional (PEN) dampak pandemi Covid-19.

Pernyataan itu disampaikan Wapres saat memimpin rapat kerja bersama Gubernur Jawa Barat beserta Bupati Cianjur, Bupati Bandung, Bupati Kuningan, Bupati Indramayu, dan Bupati Karawang di Bandung, Rabu (29/9).

"Tambahan akan diberikan kepada lima kabupaten prioritas penanggulangan kemiskinan ekstrem di Provinsi Jawa Barat selama tiga bulan hingga akhir 2021," kata Wapres dikutip dalam siaran pers Sekretariat Wakil Presiden, hari ini.

Wapres mengatakan, tambahan anggaran itu merupakan bagian upaya percepatan penanganan kemiskinan ekstrim di wilayah Jawa Barat tahun ini. Apalagi waktu penanggulangan kemiskinan ekstrem 2021 tinggal tersisa tiga bulan.

Menurut Wapres, untuk dapat menjangkau sasaran yang tepat, yaitu kelompok masyarakat miskin ekstrem di masing-masing kabupaten prioritas, diperlukan pemutakhiran data kelompok penerima manfaat (KPM) bantuan sosial tunai tersebut.

Wapres pun meminta Gubernur Jawa Barat dan para bupati dari lima kabupaten prioritas pengurangan kemiskinan ekstrem 2021, untuk segera memastikan data dan informasi kelompok penerima manfaat di tiap-tiap kabupaten, yang akan menerima tambahan bantuan sosial tunai dimaksud. "Sehingga, upaya kita untuk dapat membantu percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem tahun 2021 di lima kabupaten prioritas tersebut bisa diwujudkan," harapnya.

Di samping itu, Wapres juga meminta, agar gubernur dan seluruh bupati di wilayah prioritas bekerja keras memastikan agar seluruh rumah tangga miskin ekstrem di wilayahnya masing-masing mendapatkan seluruh program. Baik program untuk pengurangan beban pengeluaran masyarakat maupun program pemberdayaan masyarakat.

"Gubernur dan para bupati agar juga memperkuat perencanaan dan penganggaran program pengurangan kemiskinan ekstrem dalam APBD masing-masing, khususnya yang terkait dengan karakteristik masyarakat di wilayahnya masing-masing," katanya.

Di Jawa Barat ada lima kabupaten yang menjadi prioritas penanganan kemiskinan ekstrem tahun ini, total jumlah penduduk miskin ekstrem mencapai 460.327 jiwa dengan total jumlah rumah tangga miskin ekstrem sebanyak 107.560 rumah tangga.

Jumlah tersebut terdiri dari Kabupaten Cianjur dengan tingkat kemiskinan ekstrem 4 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 90.480 jiwa; Kabupaten Bandung dengan tingkat kemiskinan ekstrem 2,46 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 93.480 jiwa; Kabupaten Kuningan dengan tingkat kemiskinan ekstrem 6,36 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 69.090 jiwa; Kabupaten Indramayu dengan tingkat kemiskinan ekstrem 6,15 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 106.690 jiwa; serta Kabupaten Karawang dengan tingkat kemiskinan ekstrem 4,51 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 106.780 jiwa.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement