Senin 11 Jul 2022 18:01 WIB

Dishub DKI Perpanjang Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran Hotel Indonesia

Setelah dievaluasi, lalu lintas yang selama ini kerap tersendat kini mulai terurai.

Petugas Dishub DKI Jakarta bersama Polisi Lalu Lintas memasang rambu-rambu lalu lintas saat penerapan uji coba rekayasa lalu lintas di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Senin (4/7/2022). Dishub DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan uji coba rekayasa lalu lintas di kawasan tersebut mulai 4-10 Juli 2022 pukul 16.00-21.00 WIB untuk mengurai kepadatan lalu lintas.
Foto: ANTARA/Aprillio Akbar
Petugas Dishub DKI Jakarta bersama Polisi Lalu Lintas memasang rambu-rambu lalu lintas saat penerapan uji coba rekayasa lalu lintas di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Senin (4/7/2022). Dishub DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan uji coba rekayasa lalu lintas di kawasan tersebut mulai 4-10 Juli 2022 pukul 16.00-21.00 WIB untuk mengurai kepadatan lalu lintas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Perhubungan DKI Jakarta memperpanjang uji coba rekayasa lalu lintas di kawasan Bundaran Hotel Indonesia. Kebijakan itu diterapkan di persilangan arus kendaraan dari Jalan Thamrin menuju Jalan Sudirman dan Jalan Sudirman menuju Jalan Imam Bonjol mulai tanggal 10 hingga 17 Juli 2022.

"Hasil evaluasi kami selama satu pekan kemarin pelaksanaannya cukup efektif," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo di Jakarta, Senin (11/7/2022.

Baca Juga

Adapun waktu pelaksanaan uji coba rekayasa lalu lintas tahap kedua itu masih tetap sama, yakni dari pukul 16.00-21.00 WIB. Syafrin mengungkapkan selama uji coba tahap pertama pada 4-10 Juli 2022, terjadi peningkatan kecepatan rata-rata dari 29 kilometer per jam menjadi 30 kilometer per jam baik dari arah utara (Jalan Thamrin), selatan (Jalan Sudirman) atau timur (Jalan Imam Bonjol).

Dengan begitu, lanjut Syafrin, ketika uji coba rekayasa lalu lintas diterapkan, lalu lintas yang selama ini kerap tersendat kini mulai terurai. Pada uji coba rekayasa lalu lintas tahap kedua ini, Dinas Perhubungan DKI sekaligus juga melakukan evaluasi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement