REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Perhubungan DKI Jakarta memperpanjang uji coba rekayasa lalu lintas di kawasan Bundaran Hotel Indonesia. Kebijakan itu diterapkan di persilangan arus kendaraan dari Jalan Thamrin menuju Jalan Sudirman dan Jalan Sudirman menuju Jalan Imam Bonjol mulai tanggal 10 hingga 17 Juli 2022.
"Hasil evaluasi kami selama satu pekan kemarin pelaksanaannya cukup efektif," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo di Jakarta, Senin (11/7/2022.
Adapun waktu pelaksanaan uji coba rekayasa lalu lintas tahap kedua itu masih tetap sama, yakni dari pukul 16.00-21.00 WIB. Syafrin mengungkapkan selama uji coba tahap pertama pada 4-10 Juli 2022, terjadi peningkatan kecepatan rata-rata dari 29 kilometer per jam menjadi 30 kilometer per jam baik dari arah utara (Jalan Thamrin), selatan (Jalan Sudirman) atau timur (Jalan Imam Bonjol).
Dengan begitu, lanjut Syafrin, ketika uji coba rekayasa lalu lintas diterapkan, lalu lintas yang selama ini kerap tersendat kini mulai terurai. Pada uji coba rekayasa lalu lintas tahap kedua ini, Dinas Perhubungan DKI sekaligus juga melakukan evaluasi.