Selasa 12 Jul 2022 05:00 WIB

Ketum BKsPPI: Buang Tikusnya, Bukan Lumbung...

Orang-orang yang tidak bertanggung jawab itu harus dihukum dengan seadil-adilnya.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Agus Yulianto
Ketua Umum Badan Kerja Sama Pondok Pesantren Indonesia (BKsPPI) Prof Didin Hafidhuddin.
Foto: Dok SBBI
Ketua Umum Badan Kerja Sama Pondok Pesantren Indonesia (BKsPPI) Prof Didin Hafidhuddin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Badan Kerja Sama Pondok Pesantren Indonesia (BKsPPI) Prof Didin Hafidhuddin menyayangkan, munculnya kasus kekerasan seksual yang terjadi di pondok pesantren. Menurut dia, kasus tersebut memang mengkhawatirkan, tetapi tidak menyebabkan para orang tua ragu menyekolahkan anaknya ke pesantren.

"Kalau masalah ini diatasi dengan sebaik-baiknya, dan pelaku dihukum dengan seadil-adilnya, maka para orang tua tidak perlu merasa khawatir. Jadi sekarang tikusnya saja yang dibuang. Bukan lumbungnya. Orang-orang yang tidak bertanggung jawab itu harus dihukum dengan seadil-adilnya," kata dia kepada Republika.co.id, Senin (11/7).

Didin menuturkan, kasus tersebut adalah kejadian yang membuat banyak orang terkejut. Menurutnya, permasalahan ini adalah ekses dan akibat dari keteledoran pimpinan pesantren, atau juga bisa karena keteledoran pihak internal pesantren.

"Ini salah satu hal yang sangat memalukan dan sangat membahayakan jika dibiarkan. Pihak pesantren sendiri harus melakukan muhasabah, introspeksi diri supaya melakukan tindakan-tindakan yang sifatnya preventif, sehingga perbuatan asusila seperti yang terjadi itu tidak berulang," ucapnya.

Pengawasan di lingkungan pesantren, lanjut Didin, perlu ditingkatkan dan diperketat. Aspek keamanan di berbagai tempat di dalam pesantren, seperti asrama, kamar, dan titik-titik lainnya harus dilakukan secara maksimal. "Sekali lagi, hal-hal demikian jangan sampai terulang lagi," tegasnya.

BKsPPI juga mengimbau kepada para pimpinan pesantren untuk memperhatikan masalah yang tengah menjadi perbincangan publik ini. Sebab, persoalan ini tentu memberikan pengaruh kepada para santri, khususnya santri yang telah menjadi korban.

"Ini sangat membahayakan terutama bagi para santri yang menjadi korban. Ini akan punya pengaruh psikologis, pengaruh kejiwaan yang tidak kecil terhadap masa depan mereka," ujar Didin.

Dia juga menekankan, pada prinsipnya, berdirinya pondok pesantren itu karena berlandaskan tujuan yang mulia, yaitu mendidik anak-anak bangsa dan umat agar kelak menjadi generasi yang shaleh, berilmu dan bermanfaat bagi bangsa dan negara.

"Maka, masalah ini, tidak boleh kemudian dibiarkan berkeliaran, karena akan sangat membahayakan. Dan para santri harus mendapat perhatian dan pendidikan yang baik, termasuk sarana-prasarana yang menunjang proses pembelajaran. Seperti yang berkaitan dengan olah raga dan lain sebagainya, itu harus diperhatikan semuanya," ucapnya.

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement