REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani meminta pemerintah memastikan perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di Sri Lanka, terkait krisis politik yang sedang terjadi di negara tersebut.
"Pelindungan WNI sangat penting, utamanya untuk memastikan mereka tidak terkena imbas baik fisik seperti keselamatan pribadi akibat unjuk rasa maupun krisis karena kehilangan pekerjaan akibat gejolak ekonomi dan politik yang terjadi," kata Christina saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (11/7/2022).
Dia mengatakan, Komisi I DPR RI terus berkomunikasi dan mendorong Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI memastikan langkah-langkah perlindungan WNI yang saat ini ada di Sri Lanka. Menurut dia, catatan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kolombo, terdapat 340 WNI di Sri Lanka yang mayoritasnya adalah pekerja migran sektor pariwisata, konstruksi, serta WNI yang menikah dengan warga negara Sri Lanka.
"Kami mendorong Kemenlu dan Perwakilan untuk mematangkan rencana kontinjensi dalam penanganan situasi di Sri Lanka, mulai dari distribusi bantuan logistik sampai dengan evakuasi ketika diperlukan," ujarnya.
Christina percaya KBRI Kolombo sanggup mengutamakan keselamatan dan perlindungan WNI selama krisis berlangsung, dan sama-sama berharap agar situasi krisis politik Sri Lanka bisa segera teratasi serta situasi kembali normal.
Selain itu dia juga meminta WNI di Sri Lanka agar aktif membangun komunikasi dengan KBRI Kolombo untuk memonitor perkembangan, termasuk mematuhi arahan KBRI seperti menghindari tempat-tempat kerumunan massa, membatasi pergerakan kecuali untuk hal-hal esensial, serta tidak terlibat langsung/tidak langsung dalam aksi demonstrasi