Selasa 12 Jul 2022 18:42 WIB

Satpol PP Gandeng Jeje Slebew Sosialisasi Aturan Nongkrong di Sudirman

Remaja diharapkan tidak membuang sampah seperti puntung rokok sembarangan. 

Ilustrasi. Terowongan Kendal, Jakarta. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Menteng menggandeng pegiat Tiktok, Jeje Slebew, untuk menyosialisasikan aturan nongkrong di Sudirman dan Dukuh Atas, Jakarta Pusat.
Foto: ANTARA/Aprillio Akbar
Ilustrasi. Terowongan Kendal, Jakarta. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Menteng menggandeng pegiat Tiktok, Jeje Slebew, untuk menyosialisasikan aturan nongkrong di Sudirman dan Dukuh Atas, Jakarta Pusat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Menteng menggandeng pegiat Tiktok, Jeje Slebew, untuk menyosialisasikan aturan nongkrong di Sudirman dan Dukuh Atas, Jakarta Pusat. Jeje Slebew dikenal publik karena Kelompok Sudirman, Citayam, Bojonggede, dan Depok (SCBD) di Sudirman.

Kepala Satpol PP Kecamatan Menteng Hendra mengatakan, Satpol PP bersama tiga pilar di Kecamatan Menteng tidak sengaja bertemu dengan Jeje saat memantau Jalan Kendal dan Dukuh Atas, Sudirman, Jakarta Pusat pada Senin (11/7/2022) malam. "Saya dengan Jeje mengajak teman-teman atau adek-adek remaja yang sering berkunjung ke area Kendal, tidak boleh membuang sampah sembarangan, hindari kerumunan," kata Hendra saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Baca Juga

Hendra berharap, imbauannya bersama Jeje yang bernama asli Jasmine Laticia itu bisa membuat para remaja, khususnya kelompok SCBD, memahami aturan sehingga tidak membuang sampah, seperti puntung rokok, sembarangan. Kemudian, remaja yang nongkrong di Stasiun Sudirman dan BNI City juga diharapkan bisa kembali ke rumah masing-masing pada pukul 22.00 WIB.

"Agar masyarakat dan adek-adek remaja ini sebaiknya tetap di rumah jika tidak ada hal yang begitu penting, karena pandemi ini masih ada," kata Hendra.

Hendra menambahkan, pihaknya sudah memasang spanduk larangan membuang sampah sembarangan beserta sanksi yang akan diterapkan jika pengunjung melanggar. Pengunjung yang kedapatan membuang sampah sembarangan akan dikenakan sanksi kerja bakti, membersihkan sampah sekitar sambil menggunakan rompi bertuliskan "pelanggar".

Adapun, fenomena remaja SCBD yang melakukan fashion show atau aksi unjuk busana ini didasari karena mereka menganggap bahwa potret suasana Stasiun Sudirman dan BNI City di Dukuh Atas seperti berada di Korea Selatan. "Mereka beranggapan di (Jalan) Kendal itu mirip dengan di Korea, makanya mereka senang berkumpul di sana," kata Hendra.

Dalam kesempatan tersebut, Jeje yang masih berusia 16 tahun mengajak rekan-rekannya tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan menggunakan masker saat berkunjung ke kawasan Sudirman. "Kalian yang pengen main ke Sudirman atau di manapun itu tolong banget jaga prokesnya yang pertama, kedua ikutin aturan PPKM Level 1, selalu gunakan masker, itu aja sih dari Jeje," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement