REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengambil sikap soal ajakan Polri terlibat dalam penyelidikan kasus saling tembak antara Brigpol J dan Bharada E. Komnas HAM memilih tak terlibat dalam tim gabungan penyelidikan insiden di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Polisi Ferdi Sambo itu.
Komisioner Komnas HAM Hairansyah menyampaikan ajakan Polri soal keterlibatan di tim gabungan baru sebatas di depan media saja. Sebab, ia belum mendapati permintaan resmi dari Polri kepada Komnas HAM
"Sejauh yang saya tahu sampai saat ini belum ada permintaan resmi soal pelibatan Komnas HAM," kata Hairansyah kepada Republika pada Rabu (13/7/2022).
Oleh karena itu, Hairansyah menyampaikan lembaganya memilih tak ikut campur dalam tim gabungan yang dibentuk Polri. Komnas HAM urung terlibat langsung dalam penyelidikan kematian Brigpol J.