Rabu 13 Jul 2022 18:06 WIB

Komnas HAM Pilih tak Terlibat Langsung di Kasus Polisi Saling Tembak

Komnas HAM belum menerima permintaan resmi dari Kapolri terkait Tim Gabungan Khusus.

Rep: Rizky Suryarandika, Bambang Noroyono/ Red: Andri Saubani
Polisi berjaga di depan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pascaperistiwa baku tembak dua ajudannya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022) malam. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyerahkan penyelidikan dan penyidikan kasus baku tembak yang terjadi pada Jumat (8/7) antara dua ajudan di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yakni Bharada E dan Brigadir J tersebut kepada tim gabungan yang akan bekerja secara profesional.
Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Polisi berjaga di depan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pascaperistiwa baku tembak dua ajudannya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022) malam. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyerahkan penyelidikan dan penyidikan kasus baku tembak yang terjadi pada Jumat (8/7) antara dua ajudan di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yakni Bharada E dan Brigadir J tersebut kepada tim gabungan yang akan bekerja secara profesional.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengambil sikap soal ajakan Polri terlibat dalam penyelidikan kasus saling tembak antara Brigpol J dan Bharada E. Komnas HAM memilih tak terlibat dalam tim gabungan penyelidikan insiden di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Polisi Ferdi Sambo itu. 

Komisioner Komnas HAM Hairansyah menyampaikan ajakan Polri soal keterlibatan di tim gabungan baru sebatas di depan media saja. Sebab, ia belum mendapati permintaan resmi dari Polri kepada Komnas HAM  

Baca Juga

"Sejauh yang saya tahu sampai saat ini belum ada permintaan resmi soal pelibatan Komnas HAM," kata Hairansyah kepada Republika pada Rabu (13/7/2022). 

Oleh karena itu, Hairansyah menyampaikan lembaganya memilih tak ikut campur dalam tim gabungan yang dibentuk Polri. Komnas HAM urung terlibat langsung dalam penyelidikan kematian Brigpol J.