Rabu 13 Jul 2022 22:50 WIB

Polisi Sita Tiga Mobil Mewah tanpa Dokumen Kepemilikan di Batam

Penyitaan berawal dari informasi bahwa ada beberapa mobil tiba dari luar Batam.

Ilustrasi. Polda Kepri menyita tiga unit mobil mewah yang diduga tidak dilengkapi surat-surat atau dokumen kepemilikan kendaraan di Batam.
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Ilustrasi. Polda Kepri menyita tiga unit mobil mewah yang diduga tidak dilengkapi surat-surat atau dokumen kepemilikan kendaraan di Batam.

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Subdit I Ditreskrimsus Polda Kepri menyita tiga unit mobil mewah yang diduga tidak dilengkapi surat-surat atau dokumen kepemilikan kendaraan di Batam. Ketiga mobil mewah itu, yakni satu unit Honda NSX, dan dua unit Nissan Fairlady z.

"Iya benar, ada tiga unit yang diamankan oleh petugas," ujar Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri Kompol Farouk Oktora saat dikonfirmasi di Batam Kepulauan Riau, Rabu (13/7/2022).

Baca Juga

Penyitaan mobil mewah yang tidak dilengkapi surat-surat atau dokumen kepemilikan kendaraan tersebut berawal dari informasi yang didapatkan oleh petugas kepolisian. Polda Kepri mendapatkan informasi bahwa ada beberapa mobil mewah akan tiba dari luar wilayah Batam dengan menggunakan kapal di daerah Sekupang dan akan ditampung di wilayah Penuin, Kota Batam.

"Mobil tersebut baru datang dan langsung kami lakukan pengejaran dari daerah Tiban dan dapat di daerah Penuin, di tempat penitipan," terangnya.

Sedangkan, Farouk menyebutkan, pemilik ketiga mobil sport tersebut masih belum diketahui dan saat ini masih dalam penyelidikan. "Saat ini kami baru mengamankan satu orang yaitu pemilik tempat penitipan mobil saja. Sedangkan untuk pemilik masih kami dalami," ucapnya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement