Kamis 14 Jul 2022 13:23 WIB

Polisi Selidiki Kemungkinan Adanya Sindikat Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu

Ibu-ibu diduga dijadikan kurir sabu karena pergerakannya tak menimbulkan kecurigaan

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Barang bukti sabu (ilustrasi). Ibu-ibu diduga dijadikan kurir sabu karena pergerakannya tak menimbulkan kecurigaan.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Barang bukti sabu (ilustrasi). Ibu-ibu diduga dijadikan kurir sabu karena pergerakannya tak menimbulkan kecurigaan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat menyelidiki kemungkinan adanya sindikat pengedar sabu-sabu dari kalangan ibu rumah tangga. Hal tersebut dilakukan polisi setelah penyidik menangkap tiga tersangka pengedar sabu jaringan internasional yang terdiri dari Y (52), I (45) sebagai kurir, dan N (46) sebagai pengedar.

"Ada kemungkinan akan hal tersebut karena kan jaringan. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (14/7/2022).

Baca Juga

Menurut Akmal, sosok ibu-ibu dinilai mudah dijadikan kurir sabu karena pergerakannya tidak menimbulkan kecurigaan petugas. Selain itu, wanita paruh baya rentan terlilit masalah ekonomi sehingga mudah ditawarkan pekerjaan sebagai kurir sabu dengan bayaran yang cukup besar.

Akmal mencontohkan tersangka I dan Y yang telah ditangkap. "Secara ekonomi mereka lemah, jadi mereka (pengedar) memanfaatkan kelemahan secara ekonomi-ekonomi tersebut direkrut dengan iming-iming yang lumayan besar," kata dia.

Namun Akmal memastikan ibu-ibu yang terlibat sebagai pengedar bukanlah pemakai sabu. Aksi ibu-ibu ini terungkap ketika polisi mendapatkan informasi adanya paket sabu yang akan dikirim dari Malaysia. Paket sabu seberat 9.544 gram atau 9,54 kilogram (kg) itu sudah sampai di Pekanbaru dan akan dikirim ke Jakarta.

Tersangka I dan Y diperintahkan N untuk berangkat dari Pekanbaru mengantar paket sabu tersebut ke Jakarta. "Mereka melewati jalur darat menggunakan bus," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce.

Sesampainya di Jakarta tepatnya di hotel di kawasan Tanah Abang, pada Rabu (6/7/2022), Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat langsung menangkap dua kurir tersebut. Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) juga langsung menangkap N sebagai pengedar.

Polisi masih memburu A selaku pengedar yang memberikan sabu kepada tersangka N. Polisi juga masih menelusuri lokasi peredaran sabu mereka di Jakarta.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement