REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, meminta kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar tidak dulu mengoperasionalkan Tempat Pembuangan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut-Nambo. Sebab, Pemkab Bogor khawatir TPPAS Lulut Nambo menjadi tempat sampah raksasa.
"Dari infrastruktur akses jalan hingga mesin-mesin pengolahan sampahnya pun belum siap. Jadi kami akan bersurat ke gubernur agar TPPAS Nambo jangan dioperasikan dulu," kata Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor Endah Nurmayanti di Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (14/7/2022).
Menurutnya, belum siapnya mesin-masin pengolah sampah itu berpotensi menimbulkan tumpukan sampah dengan skala besar, karena TPPAS tersebut juga digunakan untuk membuang sampah dari beberapa daerah lain. Ia mengaku segera menyampaikan ke Gubernur Ridwan Kamil melalui surat bahwa TPPAS yang berlokasi di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, itu belum layak dioperasikan.
"Jalan untuk angkutan sampahnya juga tidak memadai. Silakan lihat ke lapangan kondisinya seperti apa. Kalau dipaksakan, sama saja mempersilakan untuk buang sampah di Kabupaten Bogor. Karena kan ada Kota Bogor, Tangerang dan Depok juga yang akan menggunakan TPPAS itu," kata dia.