Kamis 14 Jul 2022 22:09 WIB

Dua RT di Apartemen Bassura Jadi Zona Merah Covid-19

Tercatat ada 20 kasus aktif Covid-19 di Apartemen Bassura.

Red: Nur Aini
Kasus Covid-19. Ilustrasi. Dua rukun tetangga (RT) di Apartemen Bassura, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, menjadi zona merah penyebaran Covid-19.
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Kasus Covid-19. Ilustrasi. Dua rukun tetangga (RT) di Apartemen Bassura, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, menjadi zona merah penyebaran Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua rukun tetangga (RT) di Apartemen Bassura, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, menjadi zona merah penyebaran Covid-19.

Kepala Puskesmas Kecamatan Jatinegara, Aditya Galatama Purwadi di Jakarta, Kamis (14/7/2022), mengatakan, berdasarkan penelusuran tercatat ada 20 kasus aktif Covid-19 di Apartemen Bassura.

Baca Juga

"Di Cipinang Besar Selatan itu zona merahnya ada di RT 03 dan RT 11/RW 08. Di RT 03 ada 14 kasus aktif dan di RT 11 ada enam kasus aktif," kata Aditya.

Aditya menambahkan, penghuni Apartemen Bassura tersebut kini menjalani isolasi mandiri di unitnya masing-masing karena tidak mengalami gejala Covid-19. Dia mengatakan selama isolasi mandiri kondisi penghuni apartemen dipantau petugas gabungan, khususnya Puskesmas Kelurahan Cipinang Besar Selatan untuk memastikan kebutuhan medis dan logistik terpenuhi.