REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menetapkan Rabu (20/7/2022) sebagai hari terakhir pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. Ini membuat sejumlah platform asing berbondong-bondong mendaftar PSE.
Berdasarkan pantauan Republika.co.id lewat laman pse.kominfo.go.id, siang ini beberapa platform besar asing sudah terlihat terdaftar, di antaranya adalah.
1.PUBG Mobile
2.WhatsApp.com
3.WhatsApp Messenger
4.Instagram
5.Instagram.com
6.Facebook
7.Facebook.com
8.Discord
9.Netflix
10.Telegram
11.Mobile Legends: Adventure
12.Mobile Legends: Bang Bang
13.Michat Mobile Application System
14.TikTok
15.TikTok Shop
16.Spotify
Terpantau hingga saat ini, Google dan Twitter belum mendaftarkan PSE. Ini akan membuat kedua platform besar itu akan diblokir besok jika belum segera mendaftar.
Sebelumnya, Dirjen Aplikasi Informatika Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan dalam keterangan persnya meyakini PSE privat besar nantinya akan mendaftar mengikuti ketentuan perundangan di Indonesia.
"Saya rasa sih hanya perlu waktu, mereka sudah bertahun-tahun dan berbisnis di Indonesia nggak mau daftar, saya rasa nggak mungkin mereka nggak mendaftar dan mereka tau kita punya kemampuan untuk memblokir itu," kata Semuel dalam keterangan persnya, Selasa (19/7/2022).
Semuel mengatakan, sejumlah PSE privat asing besar yang sudah mendaftar antara lain Telegram, Microsoft, Google Cloud, MiChat, TikTok, Linktree, Spotify, dan Mobile Legends hingga Netflix. Menurutnya, jumlah PSE terdaftar tersebut pun akan terus bertambah hingga batas waktu 20 Juli.
Sementara untuk PSE privat domestik besar yang diketahui telah terdaftar ada Gojek, Traveloka, OVO, KAI dan lainnya. Begitu, juga Google Indonesia, Semuel meyakini akan mengikuti Google Cloud yang lebih dahulu mendaftar.
"Mereka (Google) sedang dalam proses, kalau Google Cloud sudah, mestinya juga (Google), masalah inputing data aja kan mereka punya banyak layanan," ujar Semuel.