REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Manuver Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam membongkar kasus korupsi di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus terjadi. Didukung penuh oleh Menteri BUMN Erick Thohir, Jaksa Agung dan pasukannya pun leluasa dalam mencari bukti-bukti dugaan korupsi di sejumlah perusahaan plat merah.
Terbaru, dilansir dari Antara pada Jumat (22/7/2022), lima tersangka pada kasus korupsi proyek pembangunan pabrik Blast Furnace Complex (BFC) di PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) ditahan oleh Kejakgung. Praktisi hukum Harsya Wardhana mengatakan, pengusutan korupsi yang masif dan agresif di perusahaan plat merah membuktikan reputasi Jaksa Agung dalam mengawal pembangunan.
“Kasus lama atau kasus baru dibabat semua. KRAS ini mirip dengan Garuda, pejabat lama dijerat sehingga dipastikan koruptor-koruptor di BUMN tidak bisa tidur nyenyak, biar pun sudah pensiun,” kata Harsya.
Menurut dia, pengungkapan kasus tersebut tidak saja menunjukkan kerja keras yang selama ini dilakukan jajaran Kejakgung. Lebih dari itu, juga menunjukkan paradigma yang utuh dari pimpinan Korps Adyaksa tentang cara bernegara dan proses pembangunan.
“Jadi pembangunan tidak saja dipahami yang sekarang dan akan datang, tapi sebagai proses menyeluruh yang juga terkait dengan masa lalu,” ujarnya.
Harsya mengatakan, langkah Jaksa Agung melakukan bersih-bersih BUMN sangat tepat. Itu karena, praktik korupsi di lingkungan perusahaan itu sudah masuk kategori sangat memprihatinkan. Ditengarai minimnya transparansi laporan keuangan beserta besarnya pengaruh kepentingan politik jadi salah satu faktor utamanya.
Dia meyakini Jaksa Agung tak akan berhenti membongkar kasus korupsi di tubuh BUMN. Selain merugikan keuangan negara dan masyarakat, praktik korupsi yang mengakar dinilai telah merusak citra pemerintah di dunia usaha.
“Jelas bahwa KKN itu menghambat investasi, dan kita tahu BUMN yang sehat berperan penting bagi penciptaan ekosistem investasi yang baik,” kata Harsya.