Ahad 24 Jul 2022 13:21 WIB

Saat Dukungan Pemprov Soal Citayam Fashion Week Berbeda-beda

Akan lebih baik jika acara tersebut tidak dilakukan di jalanan atau zebra cross.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Agus Yulianto
Ketua DPD Gerindra DKI yang juga Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja
Ketua DPD Gerindra DKI yang juga Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya memang mendukung kreativitas berekspresi anak-anak dengan melakukan fashion show di Dukuh Atas, Jakarta Pusat. Namun demikian, seperti disampaikan pihak kepolisian, kata dia, akan lebih baik jika acara tersebut tidak dilakukan di jalanan atau zebra cross.

“Zebra cross itu digunakan untuk menyebrang, bukan untuk kegiatan lain. Begitu juga hal ini, tentu kami akan coba (cari) tempat yang terbaik untuk anak-anak kita kalau ingin terus melaksanakan fashion week tersebut,” kata Riza di Balai Kota kemarin malam. 

Dia mencontohkan, selasar selatan dekat Balai Kota akan lebih baik digunakan untuk tempat tersebut. Selain tidak mengganggu ketertiban umum, lanjutnya, juga tidak membuat kemacetan kendaraan.

“Nanti kita carikan tempat. Prinsipnya kita carikan solusi bagi anak-anak,” ujar dia.

Meski acara yang terkenal dengan sebutan Citayam Fashion Week itu tak perlu izin, dia berharap, anak-anak tersebut bisa mematuhi ketentuan untuk pulang tidak lebih dari pukul 22.00 WIB. Riza menegaskan, pihaknya akan mencarikan tempat lain untuk fashion show tanpa menggunakan jalur penyeberangan.

Hal serupa, juga didukung oleh Ketua Jakarta Watch (JaWa) Andy William Sinaga. Menurut dia, pelaksanaan Citayam Fashion Week yang menggunakan sarana penyeberangan jalan atau zebra cross melanggar UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan. 

Baca juga : Soal Citayam Fashion Week, Jokowi Dukung Kreativitas Anak Muda

“Pasal 132 UU Lalu lintas tersebut juga menyebut para pejalan kaki, apabila menyeberang, wajib menggunakan sarana zebra cross atau tempat penyebrangan,” jelas Andy. 

Menurut Andy, pelaksanaan Citayam Fashion Week dapat diindikasikan melanggar UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tersebut. Sebab, melanggar dan mengganggu fasilitas pejalan kaki.

“Sebagaimana diatur dalam Pasal 274 dan 275 No 22 Tahun 2009, ada ancaman pidana 1 sampai dengan 2 tahun penjara dan denda maksimal Rp 24 juta sampai dengan Rp 50 juta,” jelas dia.

Dengan demikian, Andy, menyoroti kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang tidak melarang pelaksanaan Citayam Fashion Week tersebut. Dia menyebut, Anies kurang tepat karena tidak melarang fasilitas publik digunakan tidak semestinya.

“Sebagai Gubernur Pak Anies harus paham undang-undang, dan kalau mau memfasilitasi pelaksanaan Fashion week tersebut dapat difasilitasi gelanggang remaja atau olah raga yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta,” ucapnya.

Baca juga : Wagub DKI Pertimbangkan Pindahkan Citayam Fashion Week

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, mengatakan, pihaknya belum melarang acara Citayam Fashion Week di Dukuh Atas, Jakarta Pusat. Hal itu, menanggapi pernyataan Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi yang melarang acara catwalk di zebra cross.

“Selama belum ada surat, maka belum ada larangan,” kata Anies di Jakarta, Jumat (22/7/2022).

Anies menambahkan, larangan akan ditetapkan jika ada surat keputusan. Oleh sebab itu, dia menampik ada larangan catwalk berdasarkan pernyataan pihak berwenang.

“Negara itu tidak mengatur lewat doorstop. Negara itu tidak diatur lewat komentar. Negara itu diatur lewat regulasi,” ujar dia. 

Selama tidak ada regulasi yang melarang acara fashion show di Dukuh Atas, Anies menyebut acara tersebut dipersilahkan pihaknya. Dia menegaskan, tidak ada larangan terkait hal tersebut.

Baca juga : Pemprov DKI Pertimbangkan Swab Test Kerumunan Citayam Fashion Week

Diketahui, Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus) menegaskan trotoar di Jalan Tanjung Karang, Kawasan Stasiun MRT Dukuh Atas bukan sebagai tempat peragaan busana, melainkan fasilitas umum untuk publik. Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengimbau agar kelompok remaja SCBD yang menjadikan tempat tersebut sebagai ajang peragaan busana (fashion show) dapat memperhatikan pengguna kendaraan mobil dan motor yang melintasi kawasan itu.

"Sesuai dengan fungsi trotoar untuk jalan, jangan bikin acara catwalk di zebra cross. Mohon bantu pengguna jalan lainnya. Itu kan bukan mereka saja yang pakai, ada pengguna jalan lainnya yang terganggu," kata Irwandi.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement