Rabu 27 Jul 2022 03:05 WIB

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Bencana Kekeringan di NTT

BMKG peringatkan sejumlah dampak yang bisa terjadi apabila terjadi kekeringan di NTT

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Warga memancing di dekat pohon yang meranggas. BMKG peringatkan sejumlah dampak yang bisa terjadi apabila terjadi kekeringan di NTT. Ilustrasi.
Foto: ANTARA/Ahmad Subaidi
Warga memancing di dekat pohon yang meranggas. BMKG peringatkan sejumlah dampak yang bisa terjadi apabila terjadi kekeringan di NTT. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini ancaman bencana kekeringan meteorologis di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Saat ini 96 persen dari total zona musim (zom) di NTT masih berada dalam periode kemarau sehingga diperlukan kewaspadaan terkait ancaman bencana kekeringan," kata Kepala Stasiun Klimatologi Kelas II Kupang BMKG Rahmattulloh Adji dalam keterangan yang diterima di Kupang, Selasa (26/7/2022).

Baca Juga

Berkaitan dengan perkembangan periode musim kemarau dan potensi dampaknya di wilayah NTT, Rahmattulloh menjelaskan berdasarkan data Hari Tanpa Hujan (HTH) yang diperbarui per 20 Juli 2022 menunjukkan bahwa beberapa daerah di NTT mengalami deret hari kering dari 21-61 hari. Prakiraan peluang curah hujan menunjukkan bahwa beberapa daerah diperkirakan akan mengalami curah hujan sangat rendah (kurang dari 20 mili meter/dasarian) dengan peluang lebih dari 70 persen.

"Dengan kondisi ini maka ancaman bencana kekeringan berpotensi terjadi sehingga perlu diwaspadai masyarakat di NTT," katanya.

Ia menyebut ancaman bencana kekeringan berpotensi menimbulkan sejumlah dampak seperti di sektor pertanian dengan sistem tadah hujan. Selain itu kekeringan berdampak pada pengurangan ketersediaan air tanah sehingga menyebabkan kelangkaan atau krisis air bersih bagi masyarakat.

Ancaman kekeringan juga dapat meningkatkan kemudahan terjadinya peristiwa kebakaran yang bisa meluas cepat dengan kondisi angin kencang yang bersifat kering di saat musim kemarau. Pemerintah daerah dan masyarakat dapat melakukan berbagai upaya mitigasi untuk mengurangi dampak kerugian akibat ancaman bencana kekeringan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement