Rabu 27 Jul 2022 15:20 WIB

Sebanyak 25 Benda, Struktur dan Bangunan di Sleman Jadi Cagar Budaya

Cagar budaya Sleman diharap menjadi kebanggaan dan simbol khas daerah.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Agus raharjo
Bupati perempuan pertama Sleman Kustini Sri Purnomo.
Foto: Instagram/@kustinisripurnomo
Bupati perempuan pertama Sleman Kustini Sri Purnomo.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pemkab Sleman resmi menyerahkan 25 Surat Keputusan (SK) Cagar Budaya Peringkat Kabupaten 2021. Penyerahan dilakukan Bupati Sleman sekaligus membuka secara langsung Sosialisasi Cagar Budaya 2022 yang digelar di Balairung UGM.

Terdapat 25 benda, struktur dan bangunan serta lokasi yang ada di Kabupaten Sleman dan telah ditetapkan sebagai cagar budaya pada 2021. Penetapan dan penyerahan status cagar budaya kepada pemilik merupakan usaha Pemkab Sleman.

Baca Juga

Terutama, dalam rangka memberikan jaminan hukum. Selain itu, sebagai bentuk pelaksanaan UU Nomor 11 Tahun 2010 Pasal 33 ayat 2 tentang pemberian jaminan hukum kepada pemilik cagar budaya berupa surat keterangan status cagar budaya.

Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Sleman, Edy Winarya menyampaikan, penetapan status cagar budaya ini melalui kajian dari Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Sleman. Yang mana, berdasarkan kepada kriteria-kriteria khusus.

Mulai dari nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan dan agama.

Tujuan dari penetapan cagar budaya ini merupakan upaya-upaya awal dari langkah perlindungan terhadap benda, bangunan dan struktur yang memiliki nilai penting.

"Nilai penting sejarah, pendidikan, agama dan kebudayaan bagi Kabupaten Sleman agar tidak hilang, rusak, atau musnah," kata Edy, Rabu (27/7/2022).

Selain itu, Edy menekankan, setelah diserahkannya SK cagar budaya, diperlukan sosialisasi ke pemilik dan pengelola. Sehingga, mereka mengetahui tata cara dan pentingnya perawatan serta pemeliharaan untuk memperpanjang usia cagar budaya. "Acara ini menggunakan sumber dana dari Dana Keistimewaan 2022," ujar Edy.

Dalam sambutannya, Kustini menekankan, cagar budaya merupakan bukti kekayaan bangsa, sehingga perlu dilestarikan dan dilindungi keberadaannya. Pemkab Sleman mendukung pelestarian cagar budaya agar mendapatkan kepastian status hukum.

"Saya berharap, dengan sekian banyaknya cagar budaya di Kabupaten Sleman dapat menjadi kebanggaan dan keunggulan Sleman dan DIY, serta dapat menjadi simbol daerah yang khas," kata Kustini.

Pada kesempatan itu, Kustini turut mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga serta melestarikan kekayaan budaya. Salah satunya cagar budaya untuk nantinya dapat diwariskan kepada generasi-generasi penerus bangsa.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement