Senin 01 Aug 2022 08:01 WIB

Israel Kutuk Pernyataan Anggota Komisi Penyelidikan PBB Soal Anti-Semit

Israel mengutuk salah satu anggota panel yang membuat pernyataan anti-semit.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Esthi Maharani
PBB
PBB

REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Israel pada Ahad (31/7/2022) menuntut agar panel PBB yang menyelidiki perang 2021 dengan militan Palestina dibubarkan. Israel mengutuk salah satu anggota panel tersebut yang membuat pernyataan anti-semit.

Dalam sebuah surat kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, Perdana Menteri Israel Yair Lapid mengutip komentar anggota komisi penyelidikan Dewan Hak Asasi Manusia PBB Miloon Kothari dalam sebuah wawancara. Ketika itu Kothari mengatakan, sebagian besar media sosial dikendalikan oleh lobi Yahudi atau lembaga non pemerintah (LSM).

Baca Juga

"Kami sangat kecewa dengan media sosial yang sebagian besar dikendalikan oleh lobi Yahudi atau LSM tertentu, banyak uang yang dicurahkan untuk mencoba mendiskreditkan kami," kata Kothari dalam podcast Mondoweiss pada 25 Juli.

Israel telah memboikot penyelidikan dan melarang penyelidiknya bergabung dalam komisi tersebut. Lapid berpendapat, komisi penyelidikan PBB mendukung anti-semitisme.

"Perang melawan antisemitisme tidak bisa dilancarkan dengan kata-kata saja, perlu tindakan. Ini saatnya bertindak, saatnya untuk membubarkan. Komisi ini tidak hanya mendukung antisemitisme, tapimemicunya," kata Lapid.

Juru bicara PBB tidak segera menanggapi permintaan komentar.  Tetapi Mondoweiss mengirim surat kepada Kepala komisi penyelidilan, Navi Pillay. Dalam surat tersebut, Mondoweiss mengatakan, komentar Kothari diambil di luar konteks. Amerika Serikat (AS) dan negara-negara Barat lainnya, termasuk Jerman, Inggris dan Austria juga mengutuk pernyataan Kothari sebagai anti-Semit.

"Pernyataan yang tidak dapat diterima ini dengan sedih memperburuk keprihatinan mendalam kami tentang sifat terbuka dan cakupan COI (The Commission of Inquiry) yang terlalu luas dan perlakuan Dewan Hak Asasi Manusia yang tidak proporsional dan bias terhadap Israel," ujar utusan AS untuk Dewan Hak Asasi Manusia, Michele Taylor di Twitter.

The Commission of Inquiry (COI) dibentuk Dewan HAM PBB tahun lalu, tepatnya setelah Israel terlibat pertempuran selama 11 hari dengan Hamas pada Mei. Pertempuran itu menyebabkan 260 warga Palestina di Jalur Gaza tewas. Sementara Israel melaporkan 13 kematian akibat serangan Hamas.

COI merupakan investigasi tingkat tertinggi yang dapat diperintahkan Dewan HAM PBB. COI yang dibentuk pasca pertempuran Israel-Hamas tahun lalu merupakan penyelidikan kesembilan yang telah diperintahkan ke dalam pelanggaran hak di wilayah Palestina.

Namun COI terbaru menjadi yang pertama ditugaskan untuk mengkaji pelanggaran sistematis oleh Israel. Dia pun menjadi yang pertama ditugaskan memeriksa akar penyebab konflik Israel-Palestina.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement