Selasa 02 Aug 2022 17:25 WIB

Judi Online Berkedok Gim Jadi Penghasilan Sampingan

Gary bisa mengumpulkan puluha juta dari judi berkedok game online tersebut.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Friska Yolandha
Ilustrasi judi online. Perjudian yang berkedok permainan daring (game online) saat ini semakin marak di tengah masyarakat.
Ilustrasi judi online. Perjudian yang berkedok permainan daring (game online) saat ini semakin marak di tengah masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Perjudian yang berkedok permainan daring (game online) saat ini semakin marak di tengah masyarakat. Bahkan, tidak sedikit yang menjadikan perjudian online lewat game online ini sebagai penghasilan sampingan.

Salah satunya Gary (nama samaran) yang mengaku menghasilkan uang yang cukup besar dari perjudian berkedok game online tersebut. Gary yang merupakan warga Jakarta Selatan ini memainkan permainan Gates of Olympus dan Starlight Princess.

Baca Juga

"Jadi penghasilan sampingan kalau menang, kalau kalah habis," kata Gary kepada Republika.co.id, Selasa (2/8/2022).

Pria berumur 37 tahun tersebut setidaknya sudah tiga tahun ini memainkan kedua game itu. Dalam sekali putaran, katanya, ia pernah mendapatkan uang puluhan juta rupiah.

Uang tersebut bisa ia dapatkan hanya dari deposit yang kurang dari  Rp 50 ribu. Bahkan, Gary menyebut, ia sudah beberapa kali mendapatkan uang jutaan rupiah.

"Paling tinggi pernah dapat Rp 21 juta, deposit ada dari Rp 100 ribu sampai Rp 200 ribu, tergantung. Biasanya saya juga memasang Rp 12 ribu atau delapan ribu rupiah sekali spin," ujar Gary.

Dengan keuntungan yang besar dari perjudian berkedok game online ini, membuatnya kecanduan. Gary menuturkan, ia bermain kedua game tersebut hampir setiap hari.

"Tidak bisa lihat (HP) menganggur dikit soalnya, kadang tangan sampai tremor, gemetar dan HP sampai panas," jelasnya.

Gary awalnya mulai bermain sejak masa pandemi Covid-19 di 2019 lalu. Ia memainkan game tersebut dikarenakan mengikuti tren.

Menurutnya, pergaulan di lingkungan sekitarnya banyak yang ikut bermain. Hal ini juga membuatnya tertarik untuk bermain, dengan iming-iming uang yang didapatkan juga cukup besar.

"Semenjak Covid-19 kan tidak ada kegiatan tuh, tidak ada kemana-mana, awalnya dari situ, sekitar (sudah) tiga tahunan (bermain). Mengikuti tren, ikut-ikutan kan, kumpulan dimana-mana pada main, nyari duit," tambahnya.

Meskipun ia sudah kecanduan dengan permainan tersebut, namun Gary menyebut masih bisa mengatur waktu. Namun, Gary tetap menyarankan untuk tidak bermain permainan tersebut, terlebih bagi anak usia sekolah.

"Dipanas-panasin teman, pokoknya jangan berhenti selama rumah tangga belum berantakan. Tapi pas lagi kerja tidak main, saat adzan berkumandang berhenti dulu, tapi tetap tidak disarankan," kata Gary.

Hingga saat ini, Gary masih terus menikmati perjudian online yang berkedok game online tersebut. Terlebih, permainan tersebut juga tidak diblokir oleh pemerintah.

"Tidak diblokir juga sama Kominfo, selama tidak diblokir masih bisa terus main," ujar Gary.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement