REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Kementerian Sains, Teknologi dan Inovasi (MOSTI) Malaysia menurunkan tim investigasi untuk melakukan penyelidikan awal terhadap objek yang diduga puing roket milik China yang jatuh di Sarawak pada 31 Juli 2022.Dalam keterangan tertulis yang dikeluarkan di Kuala Lumpur, Selasa (2/8/2022), MOSTI mengatakan menurunkan tim dari Divisi Otoritas Luar Angkasa kementerian tersebut, Badan Antariksa Malaysia (MYSA) dan Badan Lisensi Energi Atom (AELB) pada 1 Agustus untuk bekerja sama dengan otoritas setempat melakukan penyelidikan awal.
Tim fokus adalah melakukan penyelidikan di dua lokasi yang telah diidentifikasi yaitu Kampung Nyalau di Bintulu dan Kampung Sepupok Lama di Niah, Miri, Sarawak. Tindakan itu untuk memastikan tidak ada unsur radiasi berbahaya yang mungkin dikeluarkan oleh benda yang dicurigai sebagai puing-puing dari roket Long March 5B milik China.
Sebanyak empat petugas AELB dari distrik Bintulu bersama dengan Tim Khusus Bahan Kimia Berbahaya (HAZMAT) dari Departemen Pemadam Kebakaran dan Penyelamat Malaysia dan Polis Diraja Malaysia daerah tersebut telah melakukan investigasi di lokasi pertama di Kampung Nyalau, Bintulu, Sarawak, pada Senin (1/8), pukul 13.45 waktu setempat.
Menurut MOSTI, berdasarkan pengukuran dan hasil penyelidikan awal, benda pertama yang diduga puing roket berukuran sekitar lima inci tersebut tidak memancarkan radiasi apapun dan tidak terdeteksi unsur radioaktif.
Sementara itu, hasil pengukuran dan pemeriksaan awal terhadap benda kedua di Batu Niah, Miri, juga menunjukkan hasil yang sama, bahwa benda yang diduga serpihan dari roket Long March 5B itu tidak memancarkan radiasi dan tidak terdeteksi unsur radioaktif.Dengan demikian, tim akan melakukan penelitian dan analisis lebih lanjut terhadap kedua benda tersebut.
Selanjutnya, MOSTI melalui MYSA akan bekerja sama dengan Departemen Kimia Malaysia melakukan investigasi lebih detil guna memastikan kedua objek tersebut benar-benar terkait dengan insiden "re-entry" puing-puing roket Long March 5B atau tidak.
MOSTI akan menginformasikan hasil investigasi dan analisis tersebut, dan tindakan yang tepat dipertimbangkan sesuai dengan Undang-Undang 834 (UU Badan Antariksa Malaysia 2022) dan perjanjian internasional terkait ruang angkasa di bawah kendali Kantor Urusan Luar Angkasa Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNOOSA)