Rabu 03 Aug 2022 20:05 WIB

KPU: Dokumen Pendaftaran 8 Parpol Lengkap

Dokumen Partai Garuda yang mendaftar Rabu (3/8/2022) juga telah dinyatakan lengkap.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) I Gede Pasek Suardika (kanan) bersama sejumlah pengurus partai menyanyikan mars partai saat Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu tahun 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (2/8/2022). Hari kedua pendaftaran, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) menjadi partai politik kesepuluh yang mendaftarkan diri untuk calon peserta Pemilu tahun 2024.
Foto: ANTARA/Galih Pradipta
Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) I Gede Pasek Suardika (kanan) bersama sejumlah pengurus partai menyanyikan mars partai saat Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu tahun 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (2/8/2022). Hari kedua pendaftaran, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) menjadi partai politik kesepuluh yang mendaftarkan diri untuk calon peserta Pemilu tahun 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum RI menyatakan dokumen pendaftaran delapan dari 11 partai politik (parpol) yang mendaftar telah lengkap dan dapat didaftar. Delapan parpol, yakni PDIP, PKP, PKS, PBB, Partai Perindo, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dan Partai Garuda.

Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, Partai Garuda yang mendaftar pada Rabu (3/8/2022) juga telah dinyatakan lengkap dokumen administrasi pendaftarannya. Garuda akan mulai mengikuti tahapan verifikasi administrasi mulai Kamis, 4 Agustus 2022. 

Baca Juga

Terkait 3 partai politik yang belum lengkap dokumennya, menurut dia, masih ada kesempatan untuk melengkapinya hingga 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB. "Informasi yang kami terima saat ini mereka sedang melengkapi data," kata dia di Jakarta Rabu.

Sampai saat ini, menurut dia, sudah ada 11 partai politik yang mendaftar ke KPU RI. Sebanyak 9 partai politik mendaftar pada hari pertama tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024, dan 1 parpol yang mendaftar di hari kedua.

Partai politik yang mendaftar pada hari pertama, yakni PDIP, PKP, PKS, Partai Reformasi, PRIMA, Perindo, Nasdem, PBB, Pandai. Pada hari kedua tahapan pendaftaran, PKN menjadi satu-satunya partai politik yang mendaftar. 

Pada hari ketiga hanya Partai Garuda yang mendaftar. Partai Damai Kasih Bangsa awalnya juga menginformasikan akan mendaftar pada hari ketiga tahapan, tetapi parpol tersebut menjadwal ulang rencana pendaftaran yakni pada 14 Agustus pukul 20.00 WIB.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement