REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Pengembangan e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Yulianto Prihhandoyo mengatakan target 40 persen anggaran pemerintah untuk membeli produk atau jasa lokal melalui e-katalog dapat tercapai.
"Kita optimistis itu akan bisa dicapai pada tahun ini," ujar Yuliyanto dalam konferensi pers Dialog Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah dan Technical Meeting APN 2022 Expo and Forum di Jakarta, Rabu (3/8/2022).
Untuk mencapai target itu, Yuliyanto memaparkan LKPP sedang mengupayakan pembuatan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) yang berfungsi menalangi permodalan Usaha Menengah Kecil (UMK) dalam menyediakan barang atau jasa."UMK ini modalnya tidak terlalu banyak, sementara kalau bayarnya dari pemerintah lama itu akan repot," ujar Yuliyanto.
Pihaknya terus mengupayakan KKP ini dapat segera diberlakukan di seluruh Tanah Air. Ia menyebut, kebijakan ini akan dibantu Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi untukmonitoring transaksi di e-katalog ini.Yuliyanto menyebut LKPP juga akan menyelenggarakan APKASI Procurement Network (APN) Expo and Forum pada 24 hingga 26 Agustus 2022 nanti di International Expo (Jiexpo) Kemayoran, Jakarta.
Dalam pameran ini, pihaknya akan memaparkan tahapan-tahapan perencanaan, pelaksanaan hingga pengelolaan aplikasi e-katalog yang bisa menjadi rujukan bagi pelaku UMKM.
Dalam kesempatan ini, Direktur Eksekutif Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Sarman Simanjorang mengatakan e-katalog akan lebih mempermudah pemerintah dalam memenuhi kebutuhan barang dan jasa dibandingkan menggunakan proyek tender, yang merupakan metode pengadaan sebelumnya.
Melalui e-katalog, Sarman memastikan tidak akan ada permasalahan yang berkaitan dengan hukum lagi antara pemerintah dan pihak pemegang tender, serta tidak akan ada lagi dana pemerintah daerah yang mengendap dikarenakan transaksi yang lebih transparan."Dijamin bupati tidak akan berurusan dengan hukum kalau ada e-katalog," ujar Sarman.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegur para jajarannya karena banyaknya pembelanjaan negara untuk produk impor. Presiden meminta adanya alokasi 40 persen anggaran pemerintah pusat, pemerintah daerah dan BUMN untuk membeli produk dalam negeri.