Senin 08 Aug 2022 14:40 WIB

Rahasiakan Tujuan Kunjungan, Apa yang Dicari Komnas HAM? 

Komnas HAM berupaya mengonfirmasi temuan yang diperoleh selama ini. 

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Agus Yulianto
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam (kanan) didampingi Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (kiri) memberikan keterangan pers usai menerima keterangan dari tim forensik Polri di Komnas HAM, Jakarta.
Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam (kanan) didampingi Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (kiri) memberikan keterangan pers usai menerima keterangan dari tim forensik Polri di Komnas HAM, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana mendatangi suatu lokasi terkait kasus kematian Brigadir J pada Senin (8/8). Hal ini dalam rangka kelanjutan investigasi yang tengah dijalankan Komnas HAM. 

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, kunjungan itu dilakukan dalam rangka pengecekan ulang hasil investigasi sementara. Komnas HAM berupaya mengonfirmasi temuan yang diperoleh selama ini. 

"Agendanya adalah kami datang ke suatu tempat untuk mengecek kembali apa-apa yang sudah kami dapatkan sekitar 2-3 Minggu lalu diproses awal untuk memastikan kelengkapan informasinya dan kedalaman apa yang sudah kami dapat," kata Anam kepada wartawan di Jakarta, Senin (8/8).

Komnas HAM enggan membeberkan lokasi yang dituju pada hari ini kepada awak media. Sebab, Komnas HAM khawatirkan hal itu mempengaruhi hasil kunjungan tersebut. 

"Tidak, belum boleh kita utarakan nanti malah kita nggak dapat (hasilnya). Tapi kami sudah kirim tim untuk komunikasi agar kami mendapatkan konfirmasi lebih detail terkait 2-3 minggu yang lalu yang sudah kami dapatkan," ujar Anam. 

Hanya saja, Anam menyinggung kunjungan ini terkait temuan luka di tubuh Brigadir J. "Nah ini masih terkait soal luka kami kepingin masih satu proses yang lebih dalam lagi," lanjut Anam. 

Oleh karena itu, Anam menyatakan, Komnas HAM tak menjadwalkan pemeriksaan terkait kasus kematian Brigadir J pada hari ini. Tim investigasi Komnas HAM menyasar tujuan khusus pada hari. 

"Hari ini tidak ada pemeriksaan di kantor Komnas HAM tapi ada pemeriksaan ke tempat lain," ucap Anam. 

Diketahui, Irjen Sambo sudah ditempatkan di ruang isolasi khusus di Mako Brimob terkait pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus kematian Brigadir J. Ini menyusul Bharada E yang sudah berstatus tersangka dalam kasus itu.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement