REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara (Jubir) Pemerintah untuk Covid-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru Reisa Broto Asmoro meminta para orang tua untuk mengecek buku kesehatan ibu dan anak (KIA) jika lupa anaknya mendapatkan imunisasi jenis apa saja atau bahkan melewatkannya. Sebab, semua fasilitas kesehatan (faskes) menggunakan buku ini.
"Untuk semua orang tua jika ada vaksin anaknya yang belum diberikan atau terlupa, bisa dibuka lagi buku KIA kemudian dicek sebenarnya yang terlewat apa saja. Ini akan sangat memudahkan karena semua faskes sedang menggunakan buku ini," ujarnya di konferensi virtual, Senin (8/8/2022).
Ia menambahkan, di buku KIA juga mencantumkan jadwal kapan anak perlu kembali mendapatkan vaksin. Lebih lanjut Reisa mengingatkan, vaksin ini penting diberikan karena untuk mencegah terjadi kejadian luar biasa (KLB) dan wabah.
Ia menambahkan, vaksinasi ini bisa sebagai tindakan preventif penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I). Misalnya seperti campak yang demam tinggi, bercak, batuk pilek. Kemudian, ia menyebutkan rubella yang gejalanya seperti flu tetapi berbahaya kalau terjadi pada ibu hamil karena virus ini menyebabkan bayi dalam kandungan bisa mengalami kerusakan organ tubuh seperti kecacatan otak, gangguan pendengaran hingga polio yang tidak hanya menyebabkan kecacatan melainkan juga bisa menyebabkan kematian, bahkan proporsinya 5 sampai 10 persen.
Di kesempatan yang sama, Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril mengakui Covid-19 membuat cakupan imunisasi tidak sesuai dengan target karena masyarakat menghindari faskes.
"Padahal, imunisasi bermanfaat untuk melindungi anak-anak bangsa ini agar penyakit-penyakit (akibat tidak divaksin) bisa dicegah," ujarnya.
Untuk itu setelah Covid-19 mulai mereda, pihaknya berkomitmen kejar vaksin dasar dan wajib bagi anak-anak. Syahril menjelaskan, jika sebenarnya pemerintah telah membuat dua tahapan untuk mengejar cakupan imunisasi dasar yang telah tertinggal.
Pertama, bulan imunisasi anak nasional (BIAN) yang dimulai pada Mei untuk luar pulau Jawa-Bali. Upaya ini dilakukan selama satu bulan. Lalu pada bulan Agustus sedang diselenggarakan BIAN khusus pulau Jawa-Bali. Ia menambahkan, ada hal yang dua dilakukan pada BIAN.
"Yaitu imunisasi kejar dan tambahan. Kalau imunisasi kejar adalah pemberian vaksin pada yang belum menerima sesuai usianya antara usia 12-59 bulan. Atau yang belum lengkap," ujar Syahril.
Ia menyebutkan untuk vaksin Polio Oral sebanyak empat kali, Polio Suntik sebanyak satu kali, dan DPT-Hb-Hib (Pentabio) sebanyak tiga kali. Sedangkan untuk imunisasi tambahan seperti vaksin Campak Rubella menyasar pada usia 9-59 bulan.