Selasa 09 Aug 2022 15:05 WIB

Tingkatkan Mutu Pendidikan, Prodi Penyiaran Universitas BSI Laksanakan AMI Siklus 4

Pada AMI siklus 4 ada delapan standar yang perlu dikonfirmasikan kembali pada auditee

 Dalam melakukan evaluasi dan juga peningkatan mutu Pendidikan Program Studi (Prodi) Penyiaran Universitas BSI  (Bina Sarana Informatika) melakukan Audit Mutu Internal (AMI) yang dilakukan secara online melalui Zoom meeting.
Foto: Universitas Bina Sarana Informatika
Dalam melakukan evaluasi dan juga peningkatan mutu Pendidikan Program Studi (Prodi) Penyiaran Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) melakukan Audit Mutu Internal (AMI) yang dilakukan secara online melalui Zoom meeting.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam melakukan evaluasi dan juga peningkatan mutu Pendidikan Program Studi (Prodi) Penyiaran Universitas BSI  (Bina Sarana Informatika) melakukan Audit Mutu Internal (AMI) yang dilakukan secara online melalui Zoom meeting, pada tanggal 1, 3, dan 4 Agustus 2022.

Pada proses AMI yang berlangsung secara daring ini, Ketua Prodi Hubungan Masyarakat Universitas BSI Ita Suryani dan Wahyutama Fitri Hidayat, dari pihak internal, bertindak sebagai Auditor. Sedangkan, yang betindak sebagai auditee Intan Leliana selaku Kaprodi Penyiaran Universitas BSI beserta stafnya Jaqualine Pramanta Putra.

Baca Juga

Ita Suryani selaku Auditor menjelaskan, AMI diadakan 1 tahun sekali. Setelah 1 tahun sebelumnya yaitu pada tahun 2021 siklus 3 dilakukan, kali ini dilakukan kembali siklus 4 sebagai tindak lanjut hasil temuan yang didapat pada siklus 3, apakah masih sama atau sudah ada tindak lanjut oleh program studi.

Ia juga menambahkan, dalam teknis AMI ini auditee wajib menjawab dan menunjukkan bukti dokumen pendukung yang dimiliki oleh prodi. “Pada AMI siklus 4 kali ini ada delapan standar yang perlu dikonfirmasikan kembali pada auditee, yaitu standar proses pembelajaran, standar pengelolaan pembelajaran, standar penilaian pembelajaran, standar sarana dan prasarana pembelajaran, standar pembiayaan pembelajaran, standar isi pembelajaran, standar kompetensi lulusan, standar dosen dan tendik,” terangnya dalam rilis yang diterima, Selasa (9/8/2022).

Sementara itu, Intan Leliana selaku Auditee menjelaskan AMI diadakan sebagai komitmen Prodi Penyiaran Universitas BSI dalam menjalankan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di lingkungan Pendidikan. “Dengan adanya AMI ini kualitas pendidikan prodi Penyiaran semakin meningkat dan dapat bersaing dengan institusi-institusi lain yang ada di Indonesia,” ujar Intan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement