Jumat 12 Aug 2022 10:50 WIB

Firli Sebut Penangkapan Bupati Pemalang Diduga Terkait Suap

KPK melakukan OTT terhadap bupati pemalang beserta sejumlah orang

Rep: Flori Sidebang/ Red: Nashih Nashrullah
Seorang wartawan memotret pintu salah satu ruangan Dinas Kominfo Kabupaten Pemalang yang telah disegel oleh KPK di Pemda Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Kamis (11/8/2022). Penyegelan ruangan tersebut terkait adanya infomasi tentang operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pemalang yang dilakukan KPK pada Kamis (11/8).
Foto: ANTARA FOTO/HARVIYAN PERDANA PUTRA
Seorang wartawan memotret pintu salah satu ruangan Dinas Kominfo Kabupaten Pemalang yang telah disegel oleh KPK di Pemda Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Kamis (11/8/2022). Penyegelan ruangan tersebut terkait adanya infomasi tentang operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pemalang yang dilakukan KPK pada Kamis (11/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut penangkapan terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terkait dengan dugaan suap.

"MAW (Mukti Agung Wibowo) dan beberapa orang yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," kata Firli dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (12/8/2022) pagi.

Baca Juga

Saat ini, kata Firli, tim di Kedeputian Penindakan KPK masih bekerja. KPK masih minta keterangan terhadap para pihak yang telah ditangkap tersebut.

"Rekan-rekan dari Kedeputian Penindakan masih terus bekerja. Pada saatnya kami akan memberikan penjelasan kepada publik," kata Firli.

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo, Kamis (11/8/2022). Dia ditangkap bersama sejumlah pihak lainnya.  

"Kita telah mengamankan beberapa orang sekitar 23 orang dari Pemalang," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya, Jumat (12/8/2022). 

Ghufron menjelaskan, mereka ditangkap terkait dugaan suap. "Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan," ungkap dia.  

Ghufron menyebut, operasi senyap itu dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni Jakarta dan Pemalang, Jawa Tengah. Namun, ia enggan menjelaskan secara rinci mengenai OTT tersebut. Sebab, jelas dia, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang ditangkap.  

"Sementara itu yang dapat kami jelaskan, tim lidik KPK sedang memeriksa. Pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detil," tutur dia.  

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.  

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo menjadi peringatan bagi kepala daerah agar menghentikan semua bentuk tindak pidana korupsi. 

"Saya sebenarnya sudah mengingatkan berkali-kali kepada kawan-kawan (kepala daerah di Provinsi Jateng) dan tentu saja saya akan menunggu perkembangan yang ada," tegas Ganjar di Semarang, Kamis (11/8/2022) malam. 

Menurut Ganjar, komunikasi dalam upaya memeringatkan para kepala daerah di Provinsi Jateng agar tidak terlibat korupsi sudah dilakukannya secara intens. Apalagi Pemprov Jateng sudah lama bekerja sama dengan KPK dalam pencegahan korupsi. 

"Saya selalu mengingatkan karena sebenarnya kerja sama kami dengan para penegak hukum, dengan KPK itu sudah terlalu sering," ujarnya.        

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement