Sejumlah pegawai honorer di Pemprov Banten berunjuk rasa menuntut kepastian masa depan karir mereka di Kawasan Pemerintahan Provinsi Banten, di Serang, Senin (15/8/2022). Sekitar 2.500 pegawai honorer di lingkungan Pemprov Banten menggelar aksi demo untuk mendesak pemerintah agar mengangkat mereka menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). (FOTO : ANTARA/Asep Fathulrahman)
Sejumlah pegawai honorer di Pemprov Banten berunjuk rasa menuntut kepastian masa depan karir mereka di Kawasan Pemerintahan Provinsi Banten, di Serang, Senin (15/8/2022). Sekitar 2.500 pegawai honorer di lingkungan Pemprov Banten menggelar aksi demo untuk mendesak pemerintah agar mengangkat mereka menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). (FOTO : ANTARA/Asep Fathulrahman)
Sejumlah pegawai honorer di Pemprov Banten berunjuk rasa menuntut kepastian masa depan karir mereka di Kawasan Pemerintahan Provinsi Banten, di Serang, Senin (15/8/2022). Sekitar 2.500 pegawai honorer di lingkungan Pemprov Banten menggelar aski demo untuk mendesak pemerintah agar mengangkat mereka menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). (FOTO : ANTARA/Asep Fathulrahman)
Sejumlah pegawai honorer di Pemprov Banten berunjuk rasa menuntut kepastian masa depan karir mereka di Kawasan Pemerintahan Provinsi Banten, di Serang, Senin (15/8/2022). Sekitar 2.500 pegawai honorer di lingkungan Pemprov Banten menggelar aksi demo untuk mendesak pemerintah agar mengangkat mereka menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). (FOTO : ANTARA/Asep Fathulrahman)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Sejumlah pegawai honorer di Pemprov Banten berunjuk rasa menuntut kepastian masa depan karir mereka di Kawasan Pemerintahan Provinsi Banten, di Serang, Senin (15/8/2022). Sekitar 2.500 pegawai honorer di lingkungan Pemprov Banten menggelar aksi demo untuk mendesak pemerintah agar mengangkat mereka menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Advertisement