Selasa 16 Aug 2022 17:55 WIB

Prancis Perluas Pembatasan Visa untuk Maroko

September tahun lalu, Prancis berlakukan pembatasan aplikasi visa dari Maroko

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Esthi Maharani
Bendera negara Maroko.
Foto: EPA
Bendera negara Maroko.

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Prancis telah memperluas pembatasan visa untuk memasukkan mantan menteri, pejabat, dan pebisnis Maroko. Surat kabar Rai Al-Youm melaporkan, parlemen telah mendiskusikan sejumlah mantan menteri, pejabat pemerintah, akademisi, pebisnis, dokter, dan insinyur yang visanya ditolak oleh Prancis.

Parlemen meminta pemerintah Maroko untuk membela "martabat Maroko". Parlemen juga meminta orang-orang yang permohonan visanya ditolak agar mengajukan gugatan hukum untuk mengembalikan biaya mereka.

Dilansir Middle East Monitor, Ahad (14/8/2022), pada September tahun lalu, Prancis memberlakukan pembatasan pada aplikasi visa dari Aljazair, Tunisia, dan Maroko. Pembatasan ini sebagai hukuman atas penolakan mereka untuk menerima kembalinya warganya yang tinggal secara ilegal di tanah Prancis.

Prancis memangkas kuota aplikasi visa untuk Tunisia masing-masing sebesar 30 persen, serta 50 persen untuk Aljazair dan Maroko. Menurut aktivis media sosial dan media massa Maroko, Paris mengurangi pembatasan yang diberlakukan di Aljazair dan Tunisia. Namun Prancis masih memberlakukan pembatasan visa terhadap Maroko.

Sumber Maroko menyatakan, konsulat Prancis memangkas penerimaan aplikasi visa terhadap warga Maroko setidaknya 70 persen. Kendati Raja Maroko Mohammad II telah berada di Prancis selama dua bulan, Paris tetap mempertahankan sanksi bagi Maroko.

Kontroversi atas kebijakan visa Prancis yang berkaitan dengan Maroko ramai diperbincangkan di sosial media. Kemudian sekelompok orang melakukan aksi protes dan mengutuk kebijakan pembatasan visa yang ditetapkan oleh Prancis. Para pengunjuk rasa menyebut, kebijakan ini merendahkan Maroko.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement