REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pegawai KPU saat mengikuti uji publik Terhadap Rancangan Peraturan KPU Tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (18/8/2022).
Rancangan peraturan KPU tersebut diharapkan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat serta mewujudkan penyelenggaraan pemilihan umum yang lebih demokratis.