Senin 22 Aug 2022 05:45 WIB

Presiden Palestina Desak Pembebasan terhadap 4.500 Tahanan di Israel

Total tahanan Palestina di penjara Israel disebut mencapai 4.550 tahanan.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Esthi Maharani
Presiden Palestina Mahmoud Abbas
Foto: EPA-EFE/FELIPE TRUEBA
Presiden Palestina Mahmoud Abbas

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyerukan pembebasan terhadap semua tahanan Palestina dari penjara-penjara Israel. Total tahanan Palestina di penjara Israel disebut mencapai 4.550 tahanan.

"Kami harus melanjutkan tuntutan kami untuk mengatasi masalah pengungsi Palestina dan pembebasan semua tahanan yang berani," kata Abbas pada upacara peresmian dua proyek amal di kota Ramallah, Tepi Barat, seperti dilansir Anadolu Agency, Ahad (21/8/2022).

Dari catatan Palestina, ada hampir 4.550 tahanan Palestina di penjara Israel, termasuk 175 anak di bawah umur dan 27 tahanan wanita. Selain itu, 670 tahanan juga ditahan di bawah penahanan administratif Israel tanpa tuduhan atau pengadilan.

Sabtu kemarin tahanan Palestina di penjara Israel mengancam akan melakukan mogok makan terbuka untuk memprotes pelanggaran Israel. Selama bertahun-tahun, warga Palestina yang dipenjara oleh Israel telah menggunakan mogok makan untuk menuntut kondisi kehidupan yang lebih baik dan diakhirinya penahanan tanpa batas waktu.

Presiden Abbas bersumpah bahwa Palestina tidak akan meninggalkan wilayah pendudukan mereka. "Kami tidak akan meninggalkan negara, apapun kondisinya," katanya.

Pada 1993, Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan Israel menandatangani perjanjian Oslo, yang memberi Palestina bentuk pemerintahan sipil. Namun negosiasi gagal untuk menyelesaikan perjanjian dan mengarah ke negara Palestina.

Negosiasi perdamaian antara Palestina dan Israel gagal pada April 2014 karena Israel menolak untuk menghentikan pembangunan pemukiman dan membebaskan tahanan Palestina yang dipenjara sebelum 1993.

Bahkan, Israel juga mengurung seorang warga Palestina sejak masih kecil. Amnesty International telah menyerukan pembebasan segera terhadap seorang tahanan Palestina yang telah dipenjara sejak kecil. Pemenjaraan ini dilakukan otoritas Israel terhadap warga Palestina bernama Ahmad Manasra di sel isolasi.

"Sungguh keterlaluan bahwa pihak berwenang Israel telah memperbarui penahanan Ahmad Manasra di sel isolasi," kata Heba Morayef, Direktur Regional Amnesty International untuk Timur Tengah dan Afrika Utara.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement