Selasa 23 Aug 2022 03:30 WIB

Asita DIY Usulkan Kenaikan Harga Tiket Pesawat Bertahap

Harga tiket pesawat merupakan komponen utama menentukan biaya paket perjalanan wisata

Red: Nur Aini
Sejumlah penumpang yang baru turun dari pesawat antre mengambil barang bawaannya di Bandara Sentani, Jayapura, Papua, Senin (22/8/2022). Kementerian Perhubungan tengah mengambil langkah untuk menstabilkan harga tiket pesawat sebagai upaya membantu mengendalikan inflasi di Indonesia yang salah satunya disumbangkan dari sektor transportasi.
Foto: ANTARA/Arif Firmansyah
Sejumlah penumpang yang baru turun dari pesawat antre mengambil barang bawaannya di Bandara Sentani, Jayapura, Papua, Senin (22/8/2022). Kementerian Perhubungan tengah mengambil langkah untuk menstabilkan harga tiket pesawat sebagai upaya membantu mengendalikan inflasi di Indonesia yang salah satunya disumbangkan dari sektor transportasi.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Daerah Istimewa Yogyakarta mengusulkan kenaikan harga tiket pesawat terbang bisa ditempuh secara bertahap. Hal itu agar laju perekonomian sektor pariwisata tetap bisa berjalan.

"Kami mengerti bahwa ini memang tidak bisa dihindari. Kalau memang tidak bisa dihindari maka lakukanlah secara bertahap karena ini terkait aksesibilitas jalannya roda perekonomian sektor wisata," kata Ketua Asita DIY Hery Satyawan saat dihubungi di Yogyakarta, Senin (22/8/2022).

Baca Juga

Hery memahami bahwa kenaikan harga tiket pesawat terbang bukan kehendak pemerintah melainkan tuntutan situasi ekonomi global, antara lain perang Rusia-Ukraina yang memicu tingginya harga avtur. Dengan demikian, menurut dia, persoalan harga tiket pesawat itu perlu dihadapi secara komprehensif sehingga dapat menghadirkan solusi untuk semua pihak.

"Kalau kita berpikirnya hanya sektoral, maka kita hanya tuntut tiket jangan dinaikkan. Padahal itu bukan solusi," ujar dia.

Karena itu, menurut Hery, selain dilakukan secara bertahap, kenaikan harga tiket pesawat dapat ditekan dengan menghadirkan subsidi silang atau meringankan pajak bea masuk suku cadang pesawat, sehingga biaya operasional pesawat pada akhirnya bisa diminimalisasi.

"Harus bisa berpikir 'out of the box'. Artinya mungkin dengan meringankan pajak bea masuk 'spare part' pesawat terbang berkoordinasi dengan kementerian perhubungan sehingga bisa menekan biaya operasional," kata dia.

Hery mengakui bahwa harga tiket pesawat merupakan komponen utama dalam menentukan biaya paket perjalanan wisata. Dengan harga tiket pesawat yang tinggi, kata dia, otomatis akan berdampak pada penurunan kunjungan wisata ke DIY.

"Perjalanan wisata yang direncanakan mungkin akan dibatalkan sehingga kunjungan wisata bisa menurun," kata dia.

Sebelumnya, terkait kenaikan harga tiket pesawat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah meminta maskapai untuk menyediakan tiket pesawat dengan harga terjangkau demi menjaga konektifitas antarwilayah di Indonesia dan kontinuitas pelayanan jasa transportasi udara.

Melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 142 Tahun 2022 yang diterbitkan pada 4 Agustus 2022 lalu, pemerintah mengizinkan maskapai untuk memungut tarif tambahan pesawat jet dengan porsi maksimal 15 persen dari tarif batas atas. Sementara pesawat propeller maksimal 25 persen dari tarif batas atas.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement