Kamis 25 Aug 2022 20:19 WIB

Jabar Siap Ajukan 10 Muharam Jadi Hari Anak Yatim Piatu

10 Muharam merupakan momentum umat Islam untuk menyantuni anak yatim

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: A.Syalaby Ichsan
Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum
Foto: pemprov jabar
Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengirimkan surat ke pemerintah pusat untuk menjadikan 10 Muharam sebagai Hari Yatim Piatu. Alasannya, 10 Muharam merupakan momentum umat Islam  untuk menyantuni anak yatim.

"Saya mengharapkan Pak Presiden bisa memutuskan untuk 10 Muharam menjadi Hari Yatim Piatu. Selama ini kan ada Hari Kartini, Hari Sumpah Pemuda, dll. Nanti kita sampaikan ke pemerintah pusat melalui Biro Kesra," ujar Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum kepada wartawan, Kamis (25/8).

Uu mengatakan, menyantuni anak yatim pada 10 Muharam merupakan sunnah Nabi, terlebih hal tersebut sudah menjadi kebiasaan umat Islam. Menurut Uu, ada empat bulan dalam Islam yang dimuliakan dalam Islam, salah satunya adalah bulan Muharam. Banyak kejadian luar biasa pada  bulan Muharam, di antaranya beberapa kali pasukan Nabi memenangkan peperangan pada bulan mulia ini.

"Dan yang paling dikenal dalam bulan Muharam adalah bulan hijrahnya Nabi dari Makkah ke Madinah. Intinya, bulan Muharam adalan bulan kebangkitan umat Islam," kata Uu.

Oleh sebab itu, Uu menjelaskan, Pemprov Jabar menggelar Gebyar bulan Muharam  Tingkat Jawa Barat melalui kegiatan "Muharam UKM Terbaik Zilenial Festival atau Mumtaz Fest 2022" di GOR Saparua Kota Bandung, pada Selasa-Rabu (23-24/8). Dalam kesempatan tersebut, pemprov memberi santunan kepada anak yatim. Melalui kegiatan Muharam seperti itu, kata dia, masyarakat Jawa Barat diharapkan bisa melakukan perubahan ke arah yang lebih baik. 

Dia menjelaskan, kegiatan Muharam tidak hanya melaksanakan pawai obor tapi ada kegiatan gerakan perekonomian umat."Kegiatan ini memang sesuai dengan yang diajarkan Rasul. Namun, dulu saat nabi hijrah, para pelaku ekonominya adalah orang-orang baru, bukan pengusaha yang ada di Madinah saat itu," kata Uu.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan kegiatan Muharam tidak hanya pawai obor tapi harus ada gerakan untuk meningkatkan ekonomi umat."Mumtaz Fest ini, insyaAllah akan digelar secara rutin setiap tahun. Tahun ini hanya digelar di tingkat provinsi, ke depan harus lebih gebyar lagi tidak hanya di level provinsi, tapi di seluruh kabupaten dan kota," ungkap Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.

Emil mengakui, kegiatan gebyar ekonomi umat ini merupakan perintah dari gurunya, Habib Lutfi bin Yahya. Yakni agar jabar menginisiasi Muharam itu dengan gebyar ekonomi, jangan hanya diisi dengan pawai obor. N Arie Lukihardianti

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement