REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Departemen Perdagangan Thailand telah menyetujui pengajuan kenaikan harga mi instan. Selama 14 tahun terakhir, harga mi instan tak pernah mengalami kenaikan.
Keputusan kenaikan harga muncul beberapa hari setelah lima produsen utama mi instan mendesak pemerintah untuk mengizinkan mereka menaikkan harga produk akibat melonjaknya biaya produksi. Perang antara Rusia dan Ukraina ditambah dengan kekeringan dan banjir selama beberapa tahun terakhir telah membuat biaya gandum, energi, dan transportasi melonjak.
Departemen Perdagangan pada Rabu (24/8/2022) telah menyetujui kenaikan tujuh baht untuk setiap produk mi instan berukuran biasa. Kenaikan tersebut mulai berlaku sejak kemarin, Kamis (25/8/2022).
Sebelumnya, harga mi instan dipatok enam baht atau sekitar Rp 2.500. Veera Naphaprukchart dari Thai Preserved Food mengatakan dalam beberapa pekan terakhir, harga tepung terigu telah naik sekitar 20-30 persen dan harga minyak sawit naik dua kali lipat.
"Kami menghadapi kenaikan harga komoditas, harga minyak untuk ekspor," kata Naphaprukchart.