REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA--Polres Mimika berhasil menangkap dan menahan tiga orang terduga pelaku pembunuhan terhadap empat warga sipil di Timika, Kabupaten Mimika, Papua. Direktur Reskrimum Polda Papua Kombes PolFaizal Rahmadani mengatakan bahwa tiga terduga pelaku ditahan di Polres Mimika.
Mereka diduga terkait pembunuhan warga yang jenazahnya ditemukan secara terpisah di beberapa tempat di Timika. Tiga terduga pelaku yang ditahan yaitu APL alias Jeck, DU dan R yang diduga melakukan pembunuhan pada 22 Agustus lalu ditangkap di lokasi berbeda.
Para pelaku diduga lebih dari tiga orang. Namun untuk memastikan perlu pendalaman dengan bekerja sama dengan satuan lainnya. Dari penyelidikan yang dilakukan, pembunuhan terjadi tanggal 22 Agustus sekitar pukul 21.50 WIT di kawasan SP 1, Distrik Mimika Baru, terhadap Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Leman Nirigi. Satu orang korban lainnnya belum diketahui identitasnya dan jasadnya dibuang di sekitar sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka.
Mobil rental yang awalnya digunakan salah satu korban yakni Toyota Astra Calya warna merah tanpa plat nomor dengan nomor rangka MHKA6GJ6JKJ115394 dibakar. Pada Jumat (26/8/2022) jenazah Arnold Lokbere ditemukan dalam kondisi mengenaskan.
Pada Sabtu (27/8/2022) kembali ditemukan sesosok jenazah yang juga dalam kondisi mengenaskan dengan identitas yang belum diketahui. Dua jenazah lainnya hingga kini belum ditemukan, dan apa motif pembunuhan sadis itu juga belum dipastikan, jelas Kombes Faizal.