Selasa 30 Aug 2022 06:06 WIB

Enam Personel Brigif 20 Kostrad Ditahan Terkait Pembunuhan Warga Timika

Pembunuhan hingga mutilasi warga sipil diduga terkait jual beli senjata di Papua.

Rep: Erik PP/Flori Anastasia Sidebang/Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Panglima Kodam (Pangdam) XVII/Cenderawasih Mayjen Teguh Muji Angkasa (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan di sela peninjauan pengamanan kunjungan Presiden Joko Widodo di Stadion Lucas Enembe, Sentani, Jayapura, Papua, Senin (29/8/2022). Mayjen Teguh mengakui, enam personel TNI AD ditahan terkait kasus pembunuhan di Timika, Kabupaten Mimika.
Foto: ANTARA/Sakti Karuru
Panglima Kodam (Pangdam) XVII/Cenderawasih Mayjen Teguh Muji Angkasa (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan di sela peninjauan pengamanan kunjungan Presiden Joko Widodo di Stadion Lucas Enembe, Sentani, Jayapura, Papua, Senin (29/8/2022). Mayjen Teguh mengakui, enam personel TNI AD ditahan terkait kasus pembunuhan di Timika, Kabupaten Mimika.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembunuhan enam warga sipil di Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua pada 22 Agustus 2022 malam WIT, diduga terkait jual beli senjata. Informasi yang dihimpun Republika, oknum TNI AD berencana menjual senjata kepada warga sipil.

Namun, transaksi itu tiba-tiba batal. Sehingga karena berpotensi ketahuan pimpinan maka warga sipil itu dieksekusi hingga mayatnya dimutilasi. Adapun para pelaku merupakan personel TNI AD yang berdinas di Brigif Raider/20 Ima Jaya Keramo yang berada di bawah Divisi 3/Kostrad.

Dari enam personel TNI AD yang menjadi tersangka, terdapat dua perwira berpangkat Mayor dan Kapten. Adapun satu tersangka berpangkat Praka dan tiga tersangka lainnya berpangkat Pratu. Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen Chandra Warsenanto Sukotjo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (29/8/2022).

Adapun para tersangka adalah Mayor HF, Kapten DKS, Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC,dan Pratu R. Mereka semua kini sudah dijebloskan ke dalam tahanan Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVII/Cenderawasih. "(Enam tersangka ditahan) Di tahanan Pomdam Cenderawasih," ujar Chandra.

Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen Teguh Muji Angkasa mengakui, enam personel yang berdinas Brigif 20/Ima Jaya Keramo Kostrad diduga terlibat dalam kasus pembunuhan yang menewaskan empat warga sipil di Timika. "Saat ini keenam prajurit sudah ditahan di Den POM Timika. Motif dan latar belakang nya masih didalami," kata Teguh di Kampung Harapan, Kabupaten Jayapura, Senin.

 

Teguh menyebutkan, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman telah memerintahkan untuk melakukan pemeriksaan dan investigasi terhadap kejadian tersebut. odam XVII Cenderawasih juga telah bekerja sama dengan Polda Papua untuk mengungkap fakta yang terjadi karena hukum harus ditegakkan.

 

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Tatang Subarna, menjelaskan, Pomdam XVII/Cenderawasih saat ini telah melaksanakan penyidikan lebih lanjut terhadap para tersangka. Bahkan secara khusus, Puspomad mengirimkan tim penyidik untuk membantu Pomdam XVII/Cenderawasih dalam mengusut tuntas kasus pembunuhan tersebut.

"Puspomad telah mengirimkan tim penyidik untuk membantu Pomdam XVII/Cenderawasih mengusut kasus ini hingga tuntas," ujar Tatang.

Sementara untuk tersangka warga sipil, langsung ditangani Polres Mimika. Baik oknum TNI AD dan warga sipil itu terlibat pembunuhan empat orang warga sipil. Dua jenazah dari empat orang warga sipil itu telah ditemukan di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, pada Jumat (26/8/2022) dan Sabtu (27/8/2022). Sedangkan sisanya masih dalam pencarian petugas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement