Jumat 02 Sep 2022 20:33 WIB

Polda Lampung Tangkap Lima Penimbun BBM Bersubsidi

Polisi temukan 10 ton BBM jenis solar di dalam truk yang telah dimodifikasi.

Penimbunan BBM solar (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Fikri Yusuf
Penimbunan BBM solar (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG  -- Kepolisian Daerah Lampung mengamankan lima orang yang diduga melakukan tindakan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di bekas gudang kontainer di Jalan Yos Sudarso, Kota Bandarlampung.

"Kami jajaran Polda Lampung melakukan penindakan dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar yang dilakukan lima orang," kata Dirkrimum Polda Lampung, Kombes Reynold di Bandarlampung, Jumat.

Baca Juga

Dia mengatakan, dalam tangkap tangan tersebut, pihaknya mengamankan sebanyak 10 ribu liter atau 10 ton BBM jenis solar di dalam truk yang telah dimodifikasi.

Ia menjelaskan, modus dari kelima orang ini yakni dengan membeli BBM jenis solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menggunakan mobil truk yang telah dimodifikasi.

"Kami menemukan jenis kendaraan truk yang sudah diubah ataupun modifikasi dan mengangkut 10 ribu liter BBM jenis solar bersubsidi. Kemudian para pelaku membawanya ke lokasi bekas gudang kontainer untuk ditimbun guna kegiatan-kegiatan yang menguntungkan mereka," kata dia.

Ia mengatakan, tindakan para pelaku tersebut menjadi salah satu yang menyebabkan kekurangannya BBM di SPBU-SPBU karena tersedot ke truk yang telah dimodifikasi. "Truk ini harusnya hanya mengisi 200 liter ini bisa 300-400 liter bahkan lebih karena di dalamnya telah ada tangki yang berisi ukuran 10 ribu liter.

Jadi karena mereka menggunakan mesin, otomatis saat tercurah dari operator SPBU langsung naik ke tangki yang berada di belakang truk ini yang melebihi kapasitas normalnya," ujarnya.

Ia mengatakan, para pelaku penimbunan BBM jenis solar tersebut akan dikenai Undang-undang Migas Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas, pasal 55.

"Untuk saat ini, kami akan membawa para pelaku berikut barang bukti berupa truk, tangki, drum dan alat penyedot untuk memindahkan BBM dari tangki di dalam truk ke drum-drum kecil, guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," ujarnya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement