REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh yang dipimpin oleh Faisal Ilyas selalu ketua melakukan audiensi dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) di Banda Aceh pada Kamis (1/9/2022) siang.
Kehadiran rombongan KPI Aceh ke DPRA disambut Ketua Komisi I DPRA Iskandar Usman Al Farlaky, Wakil Ketua Komisi Samsul Bahri bin Amiren (Tiyong) dan para anggota seperti Tezar Azwar, Ustaz Irawan Abdullah dan Ibu Nuraini Maida.
Audiensi dilakukan dalam rangka menyampaikan isu-isu terbaru dalam dunia penyiaran di Aceh. Selain Faisal Ilyas selaku Ketua KPI Aceh, audiensi ini juga dihadiri para Komisioner KPI Aceh lainnya seperti Teuku Zulkhairi, Acik Nova, Ahyar dan Putri Novriza.
Di antara isu yang dibahas adalah tentang pengawasan isi siaran, Qanun Penyiaran, agenda Analog Switch Off (ASO) atau Migrasi TV Analog ke Digital oleh pemerintah pusat. Isu berikutnya yang dibahas yaitu agenda KPI Aceh menyelenggarakan KPI Aceh Award pada Oktober nanti.
Faisal Ilyas mengatakan bahwa pada program KPI Aceh Awards ini KPI Aceh akan memberikan award atau penghargaan bagi sejumlah lembaga penyiaran yang memenuhi kriteria KPI Aceh. "Pemberian Award merupakan agenda penting KPI Aceh pada tahun 2022," ujar Faisal Ilyas dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Jumat (2/9/2022).
Komisioner KPI Aceh bidang pengawasan isi siaran, Teuku Zulkhairi mengatakan KPI Aceh hingga saat ini terus berupaya mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi mengawasi isi siaran TV dan Radio di Aceh agar sejalan dengan aturan yang berlaku.
"KPI Aceh sudah meluncurkan nomor Hotline aduan isi siaran. Ini bagian dari upaya kita untuk mengikuti keinginan masyarakat yang ingin ikut berpartisipasi mengawasi isi siaran agar selalu sehat dan edukatif bagi publik," ujar Teuku Zulkhairi.
Dalam pertemuan ini, salah satu anggota Komisi I DPRA, Texarkana Azwar menyampaikan kepada para Komisioner KPI Aceh bahwa ada isi siaran TV yang mengesankan promosi LGBT dan oleh sebab itu KPI Aceh diminta untuk mengawasi secara ketat agar seluruh isi siaran TV dan radio yang tayang di Aceh dapat sejalan dengan Syari'at Islam DNA kearifan lokal yang berlaku di Aceh.
Sementara itu, Komisioner KPI Aceh lainnya, Acik Nova menyampaikan sejumlah hal yang menjadi problem dalam kerja-kerja KPI Aceh seperti tidak ada alat pengawasan isi siaran dan sebagainya.
Komisioner lainnya Ahyar ST menyampaikan perkembangan pembahasan Qanun Penyiaran Aceh yang dibahas oleh Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian. Sedangkan komisioner lainnya yang ikut hadir, Putri Novriza menyampaikan perkembangan agenda Analog Switch Off atau migrasi TV Analog ke Digital.