Ahad 04 Sep 2022 18:27 WIB

Return to Work, Hilangkan Gelisah Pekerja yang Terkena Musibah

Return to Work adalah program BPJAMSOSTEK untuk pekerja yang alami kecelakaan kerja.

Wahyu Noor (kiri), pekerja yang mengikuti program Return to Work menunjukkan tangan mekanik ke Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Roswita Nilakurnia di RS Bina Husada Cibinong, Bogor, Ahad (4/9/2022).
Foto: Dok Republika
Wahyu Noor (kiri), pekerja yang mengikuti program Return to Work menunjukkan tangan mekanik ke Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Roswita Nilakurnia di RS Bina Husada Cibinong, Bogor, Ahad (4/9/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Muhammad Hafil/Wartawan Republika

Baca Juga

"Alhamdulillah sekarang saya masih bisa bekerja," kata Wahyu Noor (37 tahun) kepada Republika sambil menggerak-gerakkan tangan kiri bio mekaniknya di sela acara Peringatan Hari Pelanggan Nasional yang diselenggarakan oleh BPJAMSOSTEK (BPJS Ketenagakerjaan) di RS Bina Husada Cibinong, Kabupaten Bogor, Ahad (4/9/2022)

Tangan mekanik itu berukuran sekira  satu hasta lebih. Memiliki telapak tangan beserta jari-jari lengkap. Dipasangkan ke sekitar ujung lengan bagian atas. Warnanya sama seperti warna kulit orang Indonesia atau sawo matang.

Wahyu adalah pegawai PT Elang Perdana, perusahaan pembuat ban  di Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dia mengalami musibah kecelakaan kerja fatal saat sedang bekerja di pabriknya pada Januari 2022 lalu. Tangan kirinya masuk ke mesin yang masih menyala dan membuat luka.

Beruntung dia masih diselamatkan. Oleh rekan-rekan kerjanya, Wahyu langsung dibawa ke UGD RS Bina Husada, Cibinong, yang merupakan mitra BPJAMSOSTEK. Dan, dia langsung mendapatkan pertolongan.

Saat masa penanganan, oleh dokter disebutkan bahwa tangan kirinya harus diamputasi.  Namun, keraguan dan kegelisahan menghampiri Wahyu. Bukan soal kehilangan tangannya, karena memang harus dilakukan untuk menyelamatkan nyawanya. Tetapi, dia takut kehilangan pekerjaannya karena mengalami cacat permanen di tubuhnya.

"Saya gelisah karena khawatir perusahaan enggan mempekerjakan saya lagi," kata Wahyu.

Namun, dia diyakinkan oleh rekan-rekannya di bagian Sumber Daya Manusia (SDM), bahwa perusahaan sudah mengikuti program Return to Work, salah satu program BPJAMSOSTEK. Sehingga, bagi karyawan yang mengalami risiko pekerjaan akan mendapatkan pembinaan dan pendampingan hingga bisa kembali bekerja.

"Akhirnya kekhawatiran dan kegelisahan saya hilang. Saya mau diamputasi," kata Wahyu mantap.

Setelah masa penanganan dan pemulihan dari rumah sakit, Wahyu mendapat pendampingan dari perusahaan dan BPJAMSOSTEK. Selain mendapatkan pembinaan psikologis, Wahyu juga mendapatkan tangan bio mekanik di tangan kirinya.

Setelah membaik dan dinyatakan bisa beraktivitas kembali usai keluar dari rumah sakit, Wahyu mendapatkan apa yang menjadi komitmen perusahaan. Dia tetap bisa kembali bekerja. Meskipun, tidak kembali ke posisi pekerjaan sebelumnya.

"Alhamdulillah sekarang saya tetap bekerja di perusahaan yang sama namun posisi yang berbeda yaitu di bidang IT dan mengurusi data-data. Sebelumnya saya operator pembuat ban," kata Wahyu.

Wahyu mengatakan, awalnya tak mudah bekerja dengan menggunakan tangan bio mekaniknya itu. Namun, seiring waktu, saat ini dia sudah terbiasa dan terampil di posisinya yang baru saat ini.

photo
Infografis Mengenal program Return to Work BPJAMSOSTEK - (Dok Republika)

Return to Work

Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Roswita Nilakurnia yang sempat berdialog dengan Wahyu di acara peringatan Hari Pelanggan Nasional 2022 ini mengatakan, dalam peristiwa yang dialami Wahyu ini,  BPJAMSOSTEK memberikan prothese berupa tangan palsu bio mekanik kepada wahyu. Total santunan dan biaya perawatan yang diberikan untuk Wahyu mencapai Rp 1,2 miliar.

"Saya berharap dengan tangan bio mekanik ini Wahyu mendapatkan beragam manfaat dan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja beserta keluarganya," kata Roswita.

Roswita juga mengatakan, dengan ini Wahyu mendapatkan manfaat dari program Return to Work BPJAMSOSTEK. Program ini sebagai upaya agar setiap pekerja yang menjadi peserta BPJAMSOSTEK bila mengalami kecelakaan kerja, bisa mendapatkan pendampingan rehabilitasi medis, hingga pekerja atau peserta tersebut bisa kembali ditempatkan sesuai dengan kondisinya.

"Dengan program ini kita harapkan pekerja yang mengalami risiko pekerjaan bisa kembali di tempat yang sama dan posisi yang sama, atau posisi sama tapi perusahaan berbeda, atau perusahaan berbeda dan posisi berbeda. Tapi initinya adalah pekerja itu bisa produktif kembali," kata Roswita.

Sementara, Suwilwan Rachmat, Deputi Direktorat Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Barat mengatakan, di Jawa Barat hingga Agustus 2022, ada 298 pekerja yang mengikuti program Return to Work. Dan, sebanyak 268 sudah bekerja kembali.

"Ini 90 persen sudah kembali bekerja sisanya masih dalam pemulihan," katanya.

Rachmat mengatakan, tujuan program ini adalah mengembalikan karyawan yang terkena risiko pekerjaan bekerja kembali dan sembuh. Baik itu bekerja di perusahaan yang sama namun posisi yang berbeda, atau bekerja di perusahaan yang sama dan posisi yang sama, atau bekerja di posisi yang sama/berbeda di perusahaan yang berbeda.

Sedangkan Direktur RS Bina Husada Dewi Safitri mengatakan, Wahyu adalah salah satu pekerja yang mendapatkan penanganan kasus kecelakaan kerja dari RS Bina Husada. Selain kasus Wahyu, pihaknya juga pernah beberapa kali menangani kasus kecelakaan kerja yang menimpa pekerja lainnya seperti kasus seorang pekerja yang mengalami luka bakar saat sedang bekerja.

Selaku mitra BPJAMSOSTEK sejak lama, Dewi mengatakan siap mendukung program-program BPJAMSOSTEK termasuk Return to Work. "Kami mendukung program BPJAMSOSTEK agar pekerja sehat dan sejahtera,'' kata Dewi.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement