REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penumpang berada di dalam angkutan kota di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Ahad (4/9/2022).
Sejumlah sopir angkutan kota meminta pemerintah untuk segera membuat regulasi penyesuaian tarif angkutan umum seiring dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Sementara harga tarif angkutan kota saat ini mengalami kenaikan sebesar Rp7.000 dari harga tarif biasanya Rp6.000.