Ahad 04 Sep 2022 13:48 WIB

Kenaikan BBM Dikhawatirkan Picu PHK Massal

Biaya produksi perusahaan juga akan bertambah untuk ongkos energi.

Rep: Febryan A/ Red: Andi Nur Aminah
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Partai Buruh Said Iqbal menilai, kenaikan harga BBM bisa memicu terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Sebab, biaya produksi perusahaan akan bertambah untuk ongkos energi. 

Jika keuangan perusahaan tak bisa menanggung kenaikan harga itu, maka manajemen bisa saja memilih untuk mengurangi jumlah pekerja guna menghemat ongkos produksi. "Hal itu bisa memicu terjadinya ledakan PHK," kata Said dalam keterangannya, Ahad (4/9/2022). 

Baca Juga

Jika hal itu terjadi, tentu kehidupan kelas pekerja akan semakin sengsara. Said menuturkan, tanpa ada PHK dan kenaikan BBM saja, daya beli buruh sudah turun 30 persen karena adanya inflasi. 

Dengan adanya kenaikan BBM saat ini, Said meyakini daya beli kelas pekerja anjlok 50 persen. Di sisi lain upah buruh tidak naik dalam tiga tahun terakhir. 

Bahkan, Menteri Ketenagakerjaan sudah mengumumkan bahwa Pemerintah dalam menghitung kenaikan UMK 2023 kembali menggunakan PP 36/2021. "Dengan kata lain, diduga tahun depan upah buruh tidak akan naik lagi," kata Said. 

Karena itu, Partai Buruh dan organisasi Serikat Buruh akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran menolak kenaikan BBM. Puluhan ribu buruh akan turun ke jalan secara serempak pada 6 September 2022. 

Said mengatakan, untuk di Jakarta, aksi akan dipusatkan di Gedung DPR RI. Demonstrasi itu membawa tuntutan agar Pimpinan DPR RI memanggil Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri ESDM, dan para menteri yang terkait dengan kebijakan perekonomian. "Pimpinan DPR dan Komisi terkait ESDM DPR RI harus berani membentuk Pansus atau Panja BBM," ungkap Said. 

Selain di Gedung Parlemen, lanjut Said, massa buruh juga melakukan aksi serentak di 33 provinsi lainnya. Aksi dipusatkan di kantor gubernur masing-masing. 

"Bilamana aksi 6 September tidak didengar pemerintah dan DPR, maka Partai Buruh dan KSPI akan mengorganisir aksi lanjut dengan mengusung isu; tolak kenaikan harga BBM, tolak omnibus law, dan naikkan upah tahun 2023 sebesar 10 - 13 persen," ujarnya. 

Untuk diketahui, pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM pada Sabtu (3/9/2022). Harga Pertalite naik dari Rp 7.650 menjadi Rp 10 ribu/liter. Kemudian harga solar subsidi naik dari Rp 5.150 jadi Rp 6.800/liter. Pertamax juga ikut naik dari Rp 12.500 jadi Rp 14.500/liter.

Baca juga : Tolak BBM Naik, Buruh Demo Besar-besaran 6 September 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement