REPUBLIKA.CO.ID, PONOROGO -- Juru Bicara Pondok Modern Gontor Ponorogo Ustadz Noor Syahid mengakui adanya penganiayaan yang menyebabkan wafatnya almarhum AM pada pertengahan Agustus lalu. Para pelaku yang juga merupakan santri pondok telah diberi sanksi berat.
"Berdasarkan temuan tim pengasuhan santri, kami memang menemukan adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan almarhum wafat. Menyikapi hal ini, kami langsung bertindak cepat dengan menindak/menghukum mereka yang terlibat dugaan penganiayaan tersebut," ujar Noor Syahid dalam pernyataan resmi kepada Republika, Senin (5/9/2022).
"Pada hari yang sama ketika almarhum wafat, kami juga langsung mengambil tindakan tegas dengan menjatuhkan sanksi kepada mereka yang diduga terlibat, yaitu dengan dikeluarkan sebagai santri dari Pondok Modern Gontor secara permanen dan langsung memulangkan mereka. Pada prinsipnya kami Pondok Modern Gontor, tidak mentoleransi segala aksi kekerasan di dalam lingkungan pesantren, apa pun bentuknya, termasuk dalam kasus almarhum AM ini," tambahnya.
Dia juga menjelaskan, Pondok Gontor memohon maaf kepada keluarga AM atas kejadian yang menimpa almarhum. Peristiwa ini doakuinya sangat disesalkan, terutama karena Gontor adalah lembaga pendidikan yang berfokus pada karakter santri.
Pihak Gontor juga meminta maaf kepada orang tua dan keluarga almarhum, jika dalam proses pengantaran jezanah dianggap tidak jelas dan terbuka. Pondok juga mengaku akan mengikuti segala proses penegakan hukum terkait wafatnya almarhum.
"Hingga rilis ini diterbitkan, kami pihak Pondok Modern Gontor masih terus berusaha intens menjalin komunikasi dengan keluarga almarhum Ananda AM untuk mendapatkan solusi-solusi terbaik dan untuk kemaslahatan bersama,"ujarnya.