Kamis 08 Sep 2022 20:10 WIB

PGN-Pindad Jajaki Kerja Sama Pemanfaatan Gas

Saat ini PGN tengah mengupayakan terobosan penyaluran LNG dalam bentuk tabung.

Subholding Gas Pertamina berkomitmen untuk memperluas pemanfaatan gas bumi, khususnya Compressed Natural Gas (CNG). ilustrasi
Foto: PGN
Subholding Gas Pertamina berkomitmen untuk memperluas pemanfaatan gas bumi, khususnya Compressed Natural Gas (CNG). ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Subholding Gas PT Pertamina (Persero), PT PGN Tbk menjajaki kerja sama pemanfaatan gas bumi dengan PT Pindad (Persero) dalam rangka membangun kedaulatan energi nasional. Direktur Sales dan Operasi PGN Faris Aziz dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (8/9/2022) mengatakan kerja sama tersebut mencakup pengembangan teknologi tabung CNG dan LNG serta infrastruktur pendukung lainnya.

Pengembangan tabung LNG dan CNG antara lain dalam bentuk isotank, filling station, dan MRU. Sementara di proyek jaringan gas, PGN dan Pindad membuka kesempatan kerja sama dalam hal tapping saddle, elbow, fitting, dan tabung gas untuk kompor portable.

Baca Juga

Saat ini, PGN tengah mengupayakan terobosan penyaluran LNG dalam bentuk tabung seperti elpiji. Ukuran tabung LNG mulai dari 175, 110 , 80, 45, 30, dan 15 liter. Untuk segmen hotel, restoran, dan kafe bisa menggunakan ukuran 175 liter yang setara dengan elpiji 50 kg.

Pada Gaslink Cylinder, CNG juga dikemas dalam bentuk tabung sehingga lebih mudah dipindahkan (movable). Di dalamnya terdapat gas bertekanan 200-250 bar dan volume CNG sebesar 20 meter kubik atau setara 24 kg. Pemakaian Gaslink CNG diestimasikan dapat menghemat biaya bahan bakar sekitar 30 persen.

"Dalam penyaluran gas bumi dengan skema nonpipa, PGN telah memiliki mode penyaluran LNG dan Gaslink Cylinder dengan potensi demand sekitar 28 BBTUD. Dua mode ini memudahkan PGN untuk bisa melayani pelanggan di sektor komersial seperti perhotelan, restoran, dan kafe," jelas Faris.

Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN Achmad Muchtasyar menambahkan kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan menimbulkan tantangan tersendiri dalam distribusi gas, sehingga di beberapa titik kurang ekonomis jika semua infrastruktur gas bumi dihubungkan menggunakan pipa.

Maka, perlu pengembangan moda transportasi gas nonpipa agar gas bumi bisa terutilisasi. "Oleh karena itu, PGN melakukan terobosan berbagai moda infrastruktur gas bumi agar mempermudah aksesabilitas pemanfaatan gas di berbagai wilayah," jelas Achmad.

Sedangkan, Komisaris PGN Warih Sadono dan Christian Siboro juga melihat potensi kerja sama ini beriringan dengan program efisiensi pemerintah untuk mengurangi subsidi energi. "Dengan menggunakan produk dalam negeri, tentunya juga dapat meningkatkan pemanfaatan TKDN (tingkat kandungan dalam negeri). Hal ini sejalan dengan pesan Presiden Jokowi bahwa pemanfaatan sebesar-besarnya sumber daya domestik akan membantu pemulihan ekonomi dan meningkatkan daya tahan ekonomi nasional," ujar Warih.

"Utilisasi gas bumi sebagai salah satu energi primer juga dapat membantu pemerintah dalam menekan defisit APBN. Ditambah lagi dengan harga gas bumi yang relatif stabil dan kompetitif, diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memilih energi yang efisien dan tentunya pilihan utama dalam masa transisi energi," tutur Christian.

Dengan cadangan gas bumi mencapai 60,61 triliun standar kaki kubik (TSCF), kondisi ini mendorong PGN sebagai Subholding Gas Pertamina untuk meningkatkan akselerasi pemanfaatan gas bumi dalam rangka mewujudkan kedaulatan dan kemandirian energi di Indonesia.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement