REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan selama kurang lebih 11 jam terkait dugaan rasuah penyelenggaraan Formula E. Durasi pemeriksaan yang cukup lama ini karena Anies dinilai memiliki banyak informasi mengenai kasus tersebut
"Bukan waktu yang dimaknai, tapi marilah kita memaknainya adalah mungkin yang diperiksa banyak pengetahuannya tentang suatu peristiwa," kata Ketua KPK, Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (8/9/2022).
Firli mengatakan, pihaknya memanggil Anies untuk memberi keterangan kepada penyelidik yang sedang menyelidiki dugaan korupsi pelaksanaan ajang balap mobil listrik di Jakarta. Dia menjelaskan, keterlibatan seseorang dalam suatu kasus tidak bisa diukur dari lama atau cepatnya proses pemeriksaan.
Firli menegaskan, pemeriksaan terhadap Anies berlangsung lama karena banyaknya pertanyaan yang ditanyakan oleh penyelidik. Sebab, kata dia, KPK memiliki kepentingan untuk mengungkap kebenaran kasus ini.
"Jadi panjang, pertanyaannya banyak, karena untuk kepentingan pengumpulan keterangan dan bukti, itu kepentingannya," ungkap Firli.
"Jadi tidak kepentingan lain, kecuali dalam rangka penegakan hukum," imbuhnya.
Seperti diketahui, KPK telah rampung memeriksa Anies terkait kasus dugaan rasuah dalam penyelenggaran Formula E pada Rabu (7/9/2022). Anies pun mengaku telah memberikan semua keterangan yang dia ketahui mengenai pelaksanaan ajang balap mobil listrik itu.
Anies diketahui keluar dari ruangan penyelidik KPK sekitar pukul 20.22 WIB. Dia diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, selama kurang lebih 11 jam lamanya.
"Alhamdulillah, hari ini diundang untuk membantu. Kami pun hadir untuk membantu menjalankan apa yang dibutuhkan oleh KPK," kata Anies kepada wartawan, Rabu (7/9/2022) malam.
Anies mengatakan, ia sudah menyampaikan keterangan yang dibutuhkan penyelidik KPK untuk membantu proses penyelidikan kasus tersebut. Dia pun berharap, keterangan yang dia berikan dapat membantu kinerja KPK.