Selasa 13 Sep 2022 10:57 WIB

Polisi Selidiki Kasus Pencurian Pecah Ban dengan Kerugian Rp 400 Juta

Korban yang baru mengambil uang Rp 400 juta dari BCA menjadi sasaran pencurian.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Erik Purnama Putra
Polsek Bogor Timur menangani kasus pencurian modus pecah ban di wilayah Tajur, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor pada akhir Agustus 2022.
Foto: @Fajru01
Polsek Bogor Timur menangani kasus pencurian modus pecah ban di wilayah Tajur, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor pada akhir Agustus 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Polsek Bogor Timur sedang menangani dan menyelidiki kasus pencurian modus pecah ban yang terjadi di wilayah Tajur, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor pada akhir Agustus 2022. Akibat kasus tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 400 juta.

Kasus tersebut viral di media sosial Twitter. Korban dengan akun bernama @Fajru01 mencuitkan kisah hilangnya uang Rp 400 juta yang baru diambil dari Bank Central Asia (BCA) melalui akun Twitter-nya.

Kejadian itu terjadi pada 31 Agustus 2022. Saat itu, Fajru dan kakaknya baru saja mengambil uang senilai Rp 400 juta di sebuah bank di kawasan Tajur. Setelah itu, ia hendak pulang ke rumahnya di Ciawi, Kabupaten Bogor.

Di tengah perjalanan, ada yang meneriaki jika ban mobilnya kempes. Sontak Fajru memberhentikan mobilnya untuk mengganti ban sebelah kiri yang sudah kempes di depan Ramayana Tajur.

Ketika sedang mengganti bannya, ada orang yang berteriak 'maling'. Di saat itu juga, uang Rp 400 juta yang ada di dalam mobil raib. Di mana pelaku hanya membuka pintu tengah sebelah kanan tempat uang itu berada. Fajru pun mengalami kesulitan untuk mencari pelaku lantaran mobilnya tidak memiliki dash cam.

Kapolsek Bogor Timur, Kompol Hida Tjahjono, menyampaikan, saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Dengan meminta keterangan dari saksi-saksi tambahan.

"Kami masih mengunpulkan berbagai petunjuk. Antara lain rekaman CCTV dari lokasi-lokasi yang berdekatan dengan tempat kejadian perkara (TKP)," kata Hida kepada Republika di Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (13/9/2022).

Sesuai pengakuan korban, kata dia, uang yang raib dibawa pencuri senilai Rp 400 juta. Dana tersebut merupakan uang pribadi korban. Hida menyampaikan, jarak antara bank dengan TKP pun tidak terlalu jauh. Dari keterangan korban di Twitter, jarak antara bank dan TKP hanya sekitar 1,5 kilometer.

"Artinya gini, diambil dari bank Rp 400 juta, masuk mobil Rp 400 juta, pengakuan dia yang hilang Rp 400 juta juga. Karena kita berdasarkan saksi-saksi karena saksinha semua dari pihak si korban, kita tetap ikut sesuai keterangan itu. Bahwa yang diambil Rp 400 juta," jelasnya.

Hida pun menduga, ban sudah dirusak pada saat mobil masih parkir di bank. Oleh karena itu, polisi masih mengumpulkan petunjuk-petunjuk lainnya. Antara lain rekaman CCTV yang relevan dengan kejadian.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement