REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR--Unit Reserse Polsek Bogor Timur resmi menahan Budiyandri (35) tersangka pelaku pengoplosan gas, Rabu.
"Tersangka yang ditangkap pada Selasa (10/8) itu, ditahan untuk mempermudah pengembangan kasus dan proses penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolsek Bogor Timur Kompol Sharoni Kuswandi melalui Kanit Reskrim AKP Suharto.
Tersangka mengoplos gas dengan cara memindahkan dari tabung isi tiga kilogram ke tabung 12 kilogram. Menurut dia, alasan penahanan terhadap pelaku karena tingkat kesulitan kasus pengoplosan gas cukup rumit, sehingga memerlukan pemeriksaan yang cermat.
"Untuk menahan pelaku harus ada pertimbangan, dan kami sudah mempertimbangkan hal tersebut, karena pelaku bukan orang asli di tempat itu, dan tingkat kerumitan kasus ini cukup tinggi, sehingga pelaku ditahan karena alasan untuk mempermudah pemeriksaan lebih lanjut," kata Suharto.
Budiyandri ditahan setelah dilakukan penggerebekan di rumah kontrakannya di Kampung Katulampa Buleud RT 01 RW 08 Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, yang dijadikan tempat mengoplos gas dengan modus memindahkan isi tabung tiga kilogram ke tabung 12 kilogram, dengan cara disuntik menggunakan regulator.
Penggerebekan dilakukan pada pukul 16:00 WIB, dan polisi mengamankan empat pekerja yaitu Opik, Herlan, Tata dan Marta. Barang bukti yang disita petugas di antaranya lima regulator, 60 tabung ukuran 12 kilogram, 201 tabung tiga kilogram, 33 segel plastik ukuran 12 kilogram, dan 69 lembar segel plastik gas.
"Kami juga mengamankan satu mobil 'pick up' yang digunakan pelaku untuk mendistribusikan gas hasil oplosannya," katanya.